Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

WANITA YANG MENGALAMI WAS-WAS BOLEH MENJADI IMAM BAGI MAKMUM WANITA

30-06-2015

Pertanyaan 43795

Apakah boleh wanita yang mengalami was-was dalam shalatnya menjadi imam bagi jamaah perempuan dalam shalat Taraweh di rumah?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak mengapa bagi wanita untuk menjadi imam bagi jamaah perempuan dalam shalat Taraweh berjamaah, selama dia masih dapat melaksanakan syarat, rukun dan wajib shalat. Boleh jadi, dengan menjadi imam dia dapat mengatur perasaannya dan tidak terpengaruh dengan penyakit was-wasnya.

Umumnya, perasaan was-was akan hilang. Dan dirinya akan semakin terkontrol dengan adanya jamaah yang shalat di belakangnya.

Wallahua'lam.

Shalat Taroweh dan Lailatul Qadar
tampilan di situs islamqa.info