Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Seseorang rutin berpuasa enam hari bulan Syawal setiap tahun. Dalam beberapa tahun ini ia tidak mengerjakannya karena jatuh sakit, berhalangan atau malas. Apakah ia berdosa karena meninggalkan puasa Syawal tersebut? Sebab kami mendengar bahwa barangsiapa yang rutin mengerjakannya, maka ia tidak boleh meninggalkannya.
Alhamdulillah.
Puasa enam hari bulan Syawal hukumnya sunnat. Seseorang yang sering mengerjakannya atau pernah mengerjakannya sekali tidak harus mengerjakannya terus-menerus setiap tahun. Dan tidak juga berdosa karena meninggalkannya.
Wabillahi taufiq, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada segenap keluarga dan sahabat beliau.