Kamis 20 Jumadil Ula 1446 - 21 November 2024
Indonesian

Sumpah Palsu Tidak Ada Kafaratnya Kecuali Taubat Yang Jujur

Pertanyaan

Saya telah mendengar bahwa sumpah palsu akan mencelupkan pelakunya ke neraka dan tidak ada kafaratnya. Apakah hal ini menunjukkan bahwa tidak ada taubat bagi dosa ini? Dan apakah Allah akan mengampuni semua dosa jika taubatnya benar dan jujur? 

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Sumpah palsu adalah sumpah dusta dan jahat, seperti dengannya si pelaku sumpah mengambil sebagian harta orang lain, dinamakan dengan sumpah ghomus karena akan menceburkan pelakunya ke dalam dosa lalu ke neraka. Demikianlah perkataan Ibnul Atsir di dalam An Nihayah: 3/724.

Kedua:

Disebutkan di dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah (35/41):

“Para ulama fikih berbeda pendapat akan wajibnya kafarat pada sumpah palsu, menjadi dua pendapat:

Pertama:

Tidak ada kewajiban kafarat pada sumpah palsu. Inilah yang menjadi pendapat jumhur ulama fikih: dari Hanafiyah, Malikiyah dan Hanabilah.

Kedua:

Wajib membayar kafarat pada sumpah palsu. Inilah pendapat Syafi’iyyah.

Dan masing-masing dari kelompok telah berdalil dengan beberapa dalil yang manguatkan mazhab mereka”.

Lihat: “Bada’i as Shana’i (3/3), At Taaj wal Iklil (3/266), Kasyful Qana’ (6/235).

Disebutkan di dalam Fatawa Lajnah Daimah (23/133):

“Sumpah palsu termasuk dosa besar dan kafarat tidak bermanfaat karena beratnya dosa tersebut. Maka tidak wajib membayar kafarat sesuai pendapat yang shahih dari dua pendapat para ulama. Yang wajib sesungguhnya adalah bertaubat dan istighfar”.

Apakah dikatakan wajib kafarat atau tidak, kafarat tidak membebaskan dosa sumpah palsu, maka yang wajib dalah bertaubat dengan taubatan nashuha.

Oleh karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab Majmu Al Fatawa (34/139) berkata setelah menukil perbedaan pada kafarat sumpah palsu:

“Mereka bersepakat bahwa dosa tidak gugur hanya dengan kafarat”.

Kedua:

Sumpah palsu sama dengan dosa lainnya, dapat diampuni dengan taubat yang jujur. Tidak ada dosa yang taubatnya tidak diterima. Allah Taala telah membuka pintu taubat di depan pelaku maksiat dan Allah Taala akan menerima taubat orang yang bertaubat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

 قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

سورة الزمر: 53

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Az Zumar: 53)

Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata:

“Ayat ini ajakan kepada semua pelaku maksiat, baik dari mereka yang kafir atau yang lainnya, untuk bertaubat dan kembali kepada Allah. Juga memberi pesan bahwa Allah akan mengampuni semua dosa bagi siapa saja yang bertaubat dan meninggalkan jalan dosa itu, sebanyak dan berapapun dosanya, meskipun sebanyak buih di lautan. Dan banyak sekali ayat yang menyatakan hal ini”.

Lihat jawaban soal nomor: 46683 di sana ada penjelasan tambahan.

Wallahu a’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam

Tema-tema Terkait