Jum'ah 10 Syawal 1445 - 19 April 2024
Indonesian

Menggambar Bentuk Manusia Tanpa Fitur Melalui Aplikasi Flash

Pertanyaan

Saya menggunakan aplikasi Flash dan menggunakannya untuk menggambar manusia raut,  dan saya cukup menggerakkannya di software, apakah dibolehkan ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak boleh menggambar makhluk yang bernyawa berupa manusia, burung atau hewan, karena di dalamnya menyerupai penciptaan Allah Ta’ala, sebagaimana telah dijelaskan di dalam hadits Bukhari no. 5954 dan Muslim, no. 2107 yang telah meriwayatkan dengan redaksi yang berasal dari riwayat Muslim, dari Aisyah –radhiyallahu anha-, dia berkata:

دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ سَتَرْتُ سَهْوَةً لِي بِقِرَامٍ فِيهِ تَمَاثِيلُ ، فَلَمَّا رَآهُ هَتَكَهُ وَتَلَوَّنَ وَجْهُهُ ، وَقَالَ : يَا عَائِشَةُ ، أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ . قَالَتْ عَائِشَةُ : فَقَطَعْنَاهُ فَجَعَلْنَا مِنْهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ.

“Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- masuk rumahku. Aku telah menutup rak/lemari dengan kain tipis berwarna yang ada gambar makhluk bernyawa. Saat beliau melihatnya beliau mencopotnya dengan wajah berubah, beliau berkata, ‘Wahai Aisyah, manusia yang paling berat siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang-orang yang menandingi ciptaan Allah (dengan gambar makhluk bernyawa).’ Aisyah berkata: ‘Lalu kami memotong-motongnya dan menjadikannya satu atau dua bantal”.

As Sahwatu : Rak atau lemari

Al Qiram : Kain tipis bercorak dan berwarna

Namun jika gambarnya tidak mengandung fitur yang menjelaskan mata, hidung dan mulut, maka hal itu tidak termasuk haram karena tidak ada unsur untuk menyerupai (ciptaan Allah).

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata:

“Adapun masalah kapas (yaitu; boneka anak-anak yang dibuat dari kapas) yang nampak jelas berbentuk, meskipun ada anggota tubuhnya, kepala, leher, tapi tidak ada mata, hidung maka tidak masalah, karena tidak menyerupai ciptaan Allah”.

Beliau juga berkata:

“Barangsiapa yang membuat sesuatu yang menyerupai ciptaan Allah, maka ia termasuk di dalam hadits:

لعن النبي صلى الله عليه وسلم المصورين . . .

“Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- telah melaknat para perupa (makhluk bernyawa)...”

Dan sabda beliau lainnya:

أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون

“Manusia paling berat adzabnya pada hari kiamat adalah para perupa (makhluk bernyawa)”.

Namun seperti yang saya katakan, jika gambarnya tidak jelas, seperti tidak ada mata, hidung, mulut dan jemari, maka ini bukan gambar yang utuh dan tidak menyerupai ciptaan Allah Azza wa Jalla. Selesai. (Majmu Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin: 2/278 – 279)

Wallahu a’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam