Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

PUASA QADHA TANPA IZIN SUAMI

Pertanyaan

Apa hukum seorang wanita yang berpuasa qadha Ramadan tanpa izin suami. Alasannya adalah malu memberitahu suami tentang hal tersebut. Jika hal tersebut tidak boleh, apakah dia harus membayar kafarat?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

"Diwajibkan bagi seorang wanita melakukan puasa qadha dari hari-hari yang dia berbuka di bulan Ramadan, walaupun tanpa sepengetahuan sang suami. Dalam puasa wajib tidak diwajibkan bagi seorang wanita untuk menunggu izin dari suaminya. Maka puasa yang anda sebutkan itu sah. Adapun selain puasa wajib, maka seorang wanita tidak boleh berpuasa ketika suaminya ada di hadapannya kecuali jika dia memberi izin. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang seorang wanita berpuasa, selain puasa Ramadan, sementara sang suami ada di hadapannya, kecuali jika dia mengizinkan.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam