Alhamdulillah.
Ya, orang beri’tikaf diperbolehkan menelpon dengan hp untuk menyelesaikan sebagian keperluan umat Islam. Kalau dia di dalam masjid yang dia beri’tikaf. Karena dia tidak keluar dari masjid. Sementara kalau di luar masjid, maka jangan keluar untuk itu. Dalam menyelesaikan keperluan umat islam, Kalau dia orang yang ditunjuk, hendaknya jangan beri’tikaf. Karena menyelesaikan urusan umat Islam itu lebih penting dari I’tikaf. Karena manfaatnya berlebih. Dan manfaat berlebih itu lebih utama dibandingkan dengan manfaat yang terbatas. Kecuali kalau manfaaat terbatas termasuk kepentingan dan kewajiban Islam.
Fadhilatus Sykeh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah .