Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Ingin Keluar Ke Thaif, Lalu Kembali Lagi Untuk Tawaf Ifadhah dan Wada

106551

Tanggal Tayang : 21-08-2018

Penampilan-penampilan : 5559

Pertanyaan

Saya berangkat haji bersama ibu saya dan saya ingin menunda tawaf ifadah dan pergi ke Thaif, kemudian kembali di akhir bulan Zulhijah, lalu tawaf Ifadhah.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Jika dia penduduk Thaif, maka hal itu tidak boleh, jika dia bukan penduduk Thaif, maka tidak mengapa. Karena, jika dia penduduk Thaif, maknanya adalah dia kembali ke negerinya sebelum hajinya selesai. Sedangkan jika bukan penduduk Thaif, maka dia masih dianggap sedang safar, sehingga tidak apa-apa baginya. Akan tetapi, tidak ada tuntutan baginya untuk menundanya hingga akhir Zulhijah, karena mungkin sekali pada pertengahan bulan, desak-desakkan sudah sangat berkurang. Karena orang-orang biasanya jika telah menyelesaikan hajinya, mereka langsung berangkat.”

(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 23/185)

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam