Sabtu 27 Jumadits Tsani 1446 - 28 Desember 2024
Indonesian

APAKAH WANITA MUSTAHADHAH DAN ORANG YANG MENGIDAP BESER BOLEH SHALAT TARAWEH DENGAN WUDU SHALAT ISYA WALAUPUN TELAH PERTENGAHAN MALAM?

109212

Tanggal Tayang : 15-03-2010

Penampilan-penampilan : 6267

Pertanyaan

Apakah dibolehkan bagi wanita yang mengalami darah mustahadhah boleh melakukan shalat malam dengan wudu shalat Isya, jika setengah malam telah berlalu?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Ini masalah yang diperselisihkan. Sebagian ulama berpendapat bahwa jika tengah malam telah berlalu, seseorang wajib memperbarui wudunya. Ada juga yang berpendapat bahwa dia tidak harus memperbarui wudunya. Inilah pendapat yang kuat.

Syekh Muhammad bin Utsaimin, rahimahullah.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam