Kamis 20 Jumadil Ula 1446 - 21 November 2024
Indonesian

Niat Melakukan Haji Tamattu, Setelah Umrah dia Sakit, kemudian Pulang Dan Tidak Menunaikan Haji

109299

Tanggal Tayang : 15-06-2022

Penampilan-penampilan : 1725

Pertanyaan

Saya menunaikan haji tamatu tahun ini. Setelah menunaikan umrah, saya merasakan sakit di lutut disertai nyeri menjadikan saya tidak dapat bergerak dan berjalan. Saya ke dokter dan beliau menasehati saya agar tidak melajutkan ibadah haji. Setelah itu saya pulang dan tidak menunaikan ibadah haji. Apakah saya terkena dam (harus menyebembelih kambing sebagai tebusan)?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kalau kenyataannya seperti apa yang disebutkan, bahwa anda telah tahallul dari umrah dan anda membatalkan rencana hajinya, lalu anda kembali pulang ke negara anda sebelum berihram haji, maka tidak ada konsekswensi apa-apa bagi anda. Karena umrah telah selesai pelaksanaannya dan sudah bertahallul, sementara haji belum dimulai ihramnya sama sekali. wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.

AL-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta.

Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syekh Abdurrozzaq Afifi, Syekh Abdullah Gudyan, Syekh Abdullah bin Qo’ud

(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 11/355).

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam