Rabu 13 Rabi'uts Tsani 1446 - 16 Oktober 2024
Indonesian

Hukum Mengulang-ulang Doa Di Belakang Pembimbing Dengan Suara Keras

109360

Tanggal Tayang : 31-08-2017

Penampilan-penampilan : 3350

Pertanyaan

Apa hukum mengulang-ulang doa di belakang pembimbing dengan suara keras jika ternyata suara keras itu mengganggu orang yang shalat dan thawaf?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Doa dari seseorang yang diikuti oleh sekelompok orang di belakangnya, atau di sisi kanan kirinya, tidak ada landasannya dari perbuatan shahabat radhiallahu anhum. Adapun mengeraskan suara, jika hal itu mengganggu orang-orang yang thawaf, maka hal itu dilarang, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya saat mendengar mereka mengeraskan bacaan Al-Quran ketika shalat di masjid,

لا يجهر بعضكم على بعض في القرآن (أو قال) في القراءة

“Janganlah kalian saling mengeraskan bacaan Al-Quran (atau dia mengatakan) dalam membacanya.”

Demikian pula hal tesebut kami katakan kepada orang-orang tawaf, jangan keraskan suara kalian di hadapan orang-orang sehingga mengganggu mereka, akan tetapi berdoalah sesuai yang engkau sukai.Karena itu jika para pemandu itu mengarahkan kepada jamaahnya; Thawaflah, bertakbirlah saat sejajar dengan Hajar Aswad dan bacalah

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ) سورة البقرة: 201)

"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka" QS. Ab-Baqarah: 201

(antara rukun Yamani dan Hajar Aswad), lalu berdoalah sesuka anda di sisa tawaf, berzikirlah, bacalah Al-Quran, lalu mereka mengikuti panduannya, maka hal itu baik baginya dan lebih bermanfaat bagi jamaahnya. Karena boleh jadi setiap orang akan berdoa yang paling bermanfaat bagi dirinya dan dia lebih memahamai makna yang dia panjatkan, berbeda dengan apa yang dilakukan oleh sebagian pembimbing sekarang yang berdoa dengan sesuatu yang tidak dipahami orang-orang yang mengikutinya. Jika mereka yang mengikutinya ditanya apakah paham doa yang dipanjatkan pembimbingnya, umumnya mereka tidak paham. Maka orang yang berdoa dengan doa yang dia pahami, lebih baik dan lebih bermanfaat.”

(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 22/336-337)

Lihat soal jawab no. 34644  36628.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam