Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Tidak Mengapa Dokter Wanita Mengkhitan Anak Kecil Laki-Laki Yang Sedang Menyusui

Pertanyaan

Apakah sah dokter wanita melakukan khitan terhadap anak kecil laki-laki (baik didasari dengan pengetahuan atau dengan cara yang salah)? Saya mohon dijelaskan hukum hal itu, dimana banyak terjadi di banyak Negara.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak mengapa dokter wanita melakukan khitan terhadap anak kecil lelaki yang masih menyusui.

Wallahu almuwafiq.

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid