, pertanyaan ini telah kami ajukan kepada Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjawab sebagai berikut:
"Boleh-boleh saja, wallahu a'lam.
Hukum Menghilangkan Tahi Lalat Yang Ditumbuhi Bulu Pada Wajah
Pertanyaan 11334
Apa hukumnya menghilangkan tahi lalat yang ditumbuhi bulu pada wajah jika merusak penampilan?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Kedokteran dan Pengobatan
Refrensi:
Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin