Alhamdulillah.
Ketika seseorang berwudu kemudian dia ragu apakah wudunya batal, maka dia tidak perlu memperhatikan keraguan itu. Karena keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keraguan.
Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 137, dan Muslim, no. 361, dari Said bin Musayyab dan Ubbad bin Tamim dari pamannya, dia mengadu kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam tentang seseorang yang merasakan sesuatu (di perut) dalam shalat. Beliau bersabda: “Jangan keluar (dari shalat) sampai dia mendengarkan suara atau mencium (bau) angin."
Diriwayatkan oleh Muslim, no. 362, dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لاَ فَلاَ يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
“Jika seseorang di antara kalian merasakan ada sesuatu di perutnya yang membuatnya bimbang, apakah ada sesuatu yang keluar darinya ataukah tidak. Maka, dia jangan keluar dari masjid (membatalkan shalat) sebelum mendengar suara atau mencium (bau) angin.”
Tindakan anda untuk tidak mengulangi wudu sudah tepat dan seyogyanya sikap itu diteruskan. Karena hal itu merupakan metode terbaik untuk mengobati was was. Ketahuilah, bahwa jika anda (melakukan) hal itu, tidak berarti anda menyepelekan dan meremehkan shalat, justeru anda telah melakukan anjuran agama. Namun, janji yang anda ambil pada diri sendiri –bahwa anda tidak akan mengulangi wudu dan shalat walaupun anda yakin benar-benar keluar angin- jelas tidak benar. Sebab, kalau telah yakin keluar angin, maka wudu anda batal sebagaimana yang telah ditunjukkan hadits tadi.
Berikut kami kutipkan untuk anda sebagian fatwa ulama agar menambah keyakinan dan keteguhan.
Ulama yang tergabung dalam Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta, pernah ditanya:
“Seseorang yang dalam lambungnya sering menghembuskan semacam gas yang banyak, sehingga dia baru dapat menyempurnakan wudunya dengan susah payah. Misalnya, ketika berwudu sampai wajah, dia merasakan sesuatu yang keluar sangat halus, karena khawatir wudunya batal maka dia memulai wudu lagi. Begitu juga dalam shalat, ketika menunaikan shalat dia merasakan seperti itu juga tanpa mencium bau (angin). Bagaimana solusinya?
Mereka menjawab:
“Ini adalah perasaan was was dari setan untuk merusak ibadah seorang muslim. Seharusnya diabaikan saja dan jangan keluar dari masjid atau mengulangi wudu kecuali jika dia telah mendengar suara atau mendapatkan angin.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Kalau seseorang di antara kalian merasakan sesuatu di perutnya, sehingga membuatnya bimbang, apakah ada sesuatu yang keluar darinya atau tidak, maka jangan keluar dari masjid sebelum dia mendengarkan suara atau mendapatkan (bau) angin.”
Maksudnya adalah memastikan keluarnya hadats, maka kapan saja masih tersisa sedikit keraguan, maka tetap sah bersucinya.”
Syekh Abdul Aziz Bin Baz, Syekh Abdurrazzaq Afifi, Syekh Abdullah Bin Gudayan, Syekh Abdullah Qu’ud.
Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 5/226.
Mereka juga pernah ditanya, 5/256:
“Jika seseorang telah berwudu, lalu dia merasakan suara angin dalam perutnya, namun belum sampai keluar dari dubur, hukumnya bagaimana? Apakah dia dianggap tetap (mempunyai) wudu atau wudunya batal?"
Mereka menjawab:
“Kalau seseorang telah berwudu dan mendengar di dalam perutnya suara angin, maka wudunya tidak batal selagi tidak keluar sedikitpun darinya. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam: “Kalau seseorang di antara kamu merasakan sesuatu di perutnya, sehingga dia bimbang, apakah telah keluar sesuatu darinya ataukah tidak. Maka jangan keluar dari masjid sebelum mendengarkan suara atau mendapatkan (bau) angin.” (HR. Muslim)
Syekh Ibn Baz rahimahullah ditanya: “Saya punya keluhan penyakit kronis di usus besar yang menyebabkan keluarnya bau terutama disela-sela shalat. Karena hal itu sering terjadi, saya menjadi ragu dalam shalat, bahkan jika tercium bau dari tempat lain, saya mengira hal itu berasal dari saya. Apa yang harus saya lakukan disela-sela shalat? Apakah saya harus berwudu ketika terjadi keraguan? Dan apakah saya dibolehkan menjadi imam, jika para makmun tidak ada yang bagus bacaan (Al-Qur’an)nya?
Beliau menjawab:
“Asalnya adalah tetap suci. Seharusnya anda menyempurnakan shalat tanpa mempedulikan perasaan was-was, sampai anda benar-benar yakin telah keluar sesuatu, baik dengan mendengar suara atau mendapatkan (bau) angin. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika ditanya tentang seseorang yang merasakan sesuatu dalam shalat. Beliau menjawab: “Jangan keluar (membatalkan shalat) sampai mendengar suara atau mendapatkan (bau) angin.” (Muttafaq alaih)
Fatawa Syekh Ibn Baz, 10/121.
Syekh Ibu jibrin rahimahullah pernah ditanya: “Saya merasakan banyak gas (dalam perut). Misalnya, disela-sela wudu, saya ragu apakah telah keluar dari diriku sesuatu ataukah tidak. Kemudian saya mengulangi wudu kira-kira sekali dan dua kali. Apakah hal ini wajar dan apa hukumnya?
Beliau menjawab: “Apa yang terjadi pada sebagian orang yang merasa keluar angin disela-sela shalat atau semisalnya. Kebanyakan hal itu cuma persangkaan saja tidak ada kenyataannya. Dalam hadits disebutkan ‘Jangan keluar sampai dia mendengar suatu atau mendapatkan (bau) angin.”
Fatawa Islamiyah
Kami nasehatkan kepada anda untuk merujuk ke dokter terkait tentang gas ini. Karena Allah tidak menurunkan penyakit melainkan Dia turunkan pula obatnya. Hal itu agar pikiran anda tenang. Kami mohon kepada Allah Ta’ala agar menyembuhkan dan memberikan kesehatan pada anda dan menghilangkan berbagai keluhan anda.
Wallahu’alam.