Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Bekerja Di Pos Militer, Apakah Diperbolehkan Baginya Berbuka Puasa Pada Bulan Ramadhan ???

Pertanyaan

Saya bekerja di pos militer dan berbarengan dengan memasuki bulan ramadhan, apa diperbolehkan saya berbuka puasa ?? perlu diketahui bahwa kondisinya tidak membantuku untuk berpuasa ??

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak diperbolehkan bagi anda untuk berbuka puasa pada bulan Ramadhan sementara anda termasuk dibebani untuk melakukan puasa, kecuali kalau anda dalam kondisi bepergian atau sakit yang tidak kuat untuk berpuasa. Berdasarkan firman Allah : “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” SQ. Al-Baqarah: 185. firman Allah lainnya: “Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” Di ayat lain: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” SQ. Al-Baqarah: 286. Dan Sabda Rassulullah sallallahu’alaihi wasallam: “Kalau saya perintahkan kepada kamu semua suatu perintah, maka laksanakan sesuai dengan kemampuan anda semua.”

Wabillah taufiq dan shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi Kita Muhammad, keluarganya dan para shahabatnya.

Refrensi: Al-Lajnah Ad-Daimah Lilbukhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta’, 10/232