Kamis 20 Jumadil Ula 1446 - 21 November 2024
Indonesian

Hukumnya Menggunakan Spray Hidung Bagi Orang Yang Berpuasa

Pertanyaan

Bagaimana hukumnya menggunakan spray hidung dalam kondisi berpuasa ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

“Tidak masalah jika dalam kondisi darurat, namun jika bisa ditunda pada malam harinya maka hal itu akan lebih terjaga”. (Syeikh Abdul ‘Aziz bin Baaz –rahimahullah-. Majmu’ Fatawa Syeikh Bin Baaz: 15/264)

Telah disebutkan juga dalam keputusan Majma’ Fikhi Islami:

“Termasuk hal-hal yang tidak membatalkan puasa di antaranya adalah: …Obat tetes mata, obat tetes telinga, pencuci telinga, obat tetes hidung atau spray (penguapan) hidung, jika tidak sampai menelan rasa yang sampai pada tenggorokan”. (Majalah Majma’: 10/2/454)

Wallahu A’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam