Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

ORANG KAFIR BEKERJA BERSAMANYA DALAM PERCETAKAN MUSHAF

128819

Tanggal Tayang : 05-05-2013

Penampilan-penampilan : 3910

Pertanyaan

Sebagian orang kafir bekerja bersamanya di percetakan mushaf, dan memegang mushaf. Apa hukum hal itu padahal masih ada (Islam) orang lain.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kalau sekiranya anda mampu untuk melarangnya, maka laranglah. Atau kalau anda mempunyai kekuasaan, maka laranglah mereka. Dan jangan memegang mushaf kecuali orang islam. Sementara kalau anda tidak mempunyai kekuasaan, jangan anda melarangnya agar tidak mencederai anda. Sementara dosanya ditanggung oleh pemerintah yang telah memberi kesempatan kepada mereka.” Selesai .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam