Kamis 18 Ramadhan 1445 - 28 Maret 2024
Indonesian

Tawakal Dan Mencari Sebab

Pertanyaan

Terjadi perdebatan seputar masalah tawakal dan mencari sebab dan tawakalnya sebagian orang saleh seperti tawakalnya Maryam yang diberikan buah-buahan musim panas pada musim dingin dan sebaliknya. Dia tidak mengambil sebab, akan tetapi total untuk beribadah. Mohon penjelasannya.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tawakal harus mencakup dua perkara;

Pertama, bersandar kepada Allah dan meyakini  bahwa Dia merupakan sumber segala sebab serta meyakini bahwa kekuasaan-Nya akan terlaksana dan Dialah yang telah menetapkan segala perkara, mengatur dan mencatatnya.

Tidak dibolehkan bagi seorang muslim untuk menggugurkan sebab. Bahkan, seseorang tidak dikatakan bertawakal sesungguhnya sebelum dia mengambil sebab. Karena itu, disyariatkan menikah untuk mendapatkan anak dan diperintahkan berjimak. Seandainya seseorang berkata, "Saya tidak menikah dan sedang menunggu kehadiran seorang anak tanpa pernikahan" niscaya dia akan dianggap gila, sebab itu bukan sikap orang berakal. Demikian pula seseorang tidak duduk di rumah atau di masjid sambil berharap sadaqah atau rizki datang menghampirinya. Hendaknya dia berusaha dan bekerja serta bersungguh-sungguh dalam mencari rizki. 

Maryam rahmatullah alaiha tidak meninggalkan sebab. Allah Ta'ala telah berkata kepadanya, 

وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا  (سورة مريم: 25)

"Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu." (QS. Maryam: 25) 

Dia menggoyangkan pohon korma itu, berarti dia telah mengambil sebab agar korma muda (ruthob) berjatuhan. Perbuatannya itu bukan perbuatan seorang yang meninggalkan sebab. Adapun adanya rizki di sisinya dan bahwa Allah telah memuliakannya dengan memberinya rizki tidak menunjukkan bahwa dia sama sekali tidak menggunakan sebab, justeru dia beribadah dan mengambil sebab serta bekerja dengan menggunakan sebab.

Jika dikisahkan adanya karomah yang terjadi pada sebagian wali Allah dari kalangan orang beriman, itu semata merupakan karunai dari Allah Ta'ala, akan tetapi itu bukan berarti menggugurkan sebab. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah memerintahkan,

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ   (رواه مسلم، رقم 2664 )  

"Bersungguh-sungguhlah melakukan sesuatu yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah serta janganlah lemah." (HR. Muslim, no. 2664)

Allah Ta'ala berfirman,

 إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ  (سورة الفاتحة: 5) 

"Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami minta pertolongan." (QS Al-Fatihah: 5) 

Syekh Abdul Aziz bin Baz, rahimahullah.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam