Kamis 25 Jumadits Tsani 1446 - 26 Desember 2024
Indonesian

Apakah Diharuskan Berhaji Orang Yang Mempunyai Hutang Dari Nafkah Orang Lain

Pertanyaan

Saya orang yang mempunyai hutang, sementara sudaraku seakidah menawarkan untuk berhaji bersamanya dan ditanggung semua biayanya. Apakah saya harus berhaji?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya seperti pertanyaan ini dan beliau menjawab, “Kalau saudara anda ingin menanggung semua biaya haji dimana hal itu tidak memberatkan anda ketika pergi bersamanya, maka tidak mengapa anda pergi haji bersamanya. Akan tetapi hal itu  tidak wajib bagi anda menunaikan haji bersamanya. Kenapa saya katakan tidak wajib, karena terkandung pemberian, khawatir pada suatu hari dimana dia tidak menjadi saudara (teman dekat) anda lagi kemudian mengungkit kepada anda dan mengatakan ini balasan dari (nafkah haji) bersama anda pada tahun fulan dan kamu melakukan (kejelekan) kepada diriku.

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid