Ahad 28 Jumadits Tsani 1446 - 29 Desember 2024
Indonesian

Bagaimana Cara Mangqodo’ Orang Ketinggalan Sebagian Takbir Shalat Janazah?

159264

Tanggal Tayang : 08-11-2015

Penampilan-penampilan : 6077

Pertanyaan

Seseorang masuk shalat bersama ima setelah takbir kedua dari shalat jenazah, bagaimana cara menyempurnakan takbir yang ketinggalan?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Barangsiapa yang masuk bersama imam dalam shalat jenazah sementara (imam) telah melakukan takbir yang kedua, maka dia masuk bersama imam dan memulai dengan membaca Al-Fatihah. Kemudian bershalawat kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam setelah takbir kedua. Ketika imam salam, dia mengqodo takbir yang tertinggal  dalam shalat jenazah. Dan berdoa untuk mayat.

Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Yang sesuai sunnah bagi orang  yang terlewatkan sebagian takbir dalam shalat jenazah, hendaknya dia mengqadhanya berdasarkan keumuman sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

إذا أقيمت الصلاة فامشوا إليها وعليكم السكينة والوقار, فما أدركتم فصلوا, وما فاتكم فاقضوا

“Ketika shalat telah ditunaikan, maka jalanlah dalam kondisi tenang dan penuh penghormatan. Apa yang anda dapatkan shalatlah dan apa yang terlewatkan qadhalah.”

Tata cara mengqadhanya adalah menganggap apa yang didapatkan sebagai awal shalatnya sementara apa yang diqadha adalah yang terakhir. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa salla,”Apa yang anda dapatkan, maka shalatlah dan apa yang terlewatkan sempurnakanlah.” Ketika dia mendapatkan imam takbir yang ketiga, maka dia takbir dan membaca Al-Fatihah. Ketika imam takbir yang keempaat, dia bertakbir setelahnya dan bershalawat kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Ketika imam salam, makmum yang masbuk bertakbir dan berdoa untuk mayat secara singkat. Kemudian takbir yang keempat dan salam.” (Majmu Fatawa, 13/149)

Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta’ ditanya, 8/399: “Apa hukumnya orang yang mendapatkan takbir dalam shalat jenazah dan tertinggal tiga takbir, apa yang (selayaknya) dilakukan?"

Mereka menjawab, “Menyempurnakan shalat jenazah dan mengqadha takbir tiga kali yang tertinggal sebelum jenazah diangkat, kemudian salam. Apa yang dia dapatkan bersama imam dianggap sebagai awal shalatnya. Cukup melakukan kewajiban secara minimal setelah takbir kedua dan ketiga. Dia membaca setelah takbir kedua ‘Allahumma solli ‘ala Muhammad (Semoga shalawat terlimpahkan kepada Nabi Muhammad)’ dan setelah takbir ketiga membaca ‘Allahummag firlahu (Ya Allah ampunilah dia)’. Dan salam setelah takbir keempat.”

Wallahua'lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam