Alhamdulillah.
Allah –Ta’ala- berfirman:
وَالْفَجْرِ ١ وَلَيَالٍ عَشْرٍ ٢
“Demi fajar dan demi malam yang sepuluh”. (QS. Al Fajr: 1-2)
Ada perbedaan di antara para ulama terkait dengan maksud dari 10 hari yang dijadikan sumpah oleh Allah menjadi beberapa pendapat:
1.Jumhur ulama menyatakan bahwa 10 hari tersebut adalah 10 Dzul Hijjah.
Bahkan Ibnu Jarir –rahimahullah- menukil bahwa hal itu merupakan hasil ijma’, beliau berkata:
“10 hari tersebut adalah 10 malam awal bulan Dzul Hijjah, berdasarkan ijma’ para ahli tafsir”. (Tafsir Ibnu Jarir: 7/514)
Ibnu Katsir (4/535) berkata:
“10 malam tersebut adalah 10 Dzul Hijjah, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid dan tidak sedikit dari perkataan ulama salaf dan kholaf”.
Dari sini muncul pertanyaan yang telah anda sebutkan, apa hikmah dibalik penggunaan kata “Layalii” bukan kata “Al Ayyaam” ?
Maka jawabannya adalah sebagai berikut:
Bahwa siang hari juga bisa diungkapkan dengan “layalii” (malam hari); karena luasnya bahasa Arab, terkadang kata “Layaalii” (malam hari) namun maksudnya adalah “Al Ayyaam” (siang hari) atau sebaliknya. Yang umum di lisan para sahabat dan tabi’in adalah lebih banyak penggunaan kata “Layaalii” untuk makna “Al Ayyaam”, bahkan di antara pendapat mereka adalah: “Kami telah berpuasa lima hari”, mereka menggunakan kata “Al Layaalii”; meskipun puasa itu dilakukan pada siang hari”. Wallahu A’lam
Hal ini sesuai dengan pendapat beberapa para ulama lainnya, di antaranya adalah Ibnul ‘Arabi dalam Ahkamul Qur’an (4/334) dan Ibnu Rajab dalam Lathaiful Ma’aarif: 470.
2.Sebagian ulama berpendapat, pendapat ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- bahwa maksud dari layaalii ‘asyr adalah 10 akhir dari bulan Ramadhan.
Mereka berkata: “Karena 10 malam terakhir dari bulan Ramadhan; karena di dalamnya terdapat lailatul qadar yang sesuai dengan firman Allah:
( لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ )
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan”. (QS. Al Qadr: 3)
(إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ) الدخان/3 ، 4
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan”. (QS. Ad Dukhon: 3-4)
Pendapat inilah yang dipilih oleh Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah-; karena sesuai dengan redaksi ayat yang nyata.
Baca juga tafsir juz ‘Amma karya Syeikh Ibnu Utsaimin.