Sabtu 2 Rabi'uts Tsani 1446 - 5 Oktober 2024
Indonesian

Membiarkan Al Qur’an Dibaca Tanpa Diperhatikan

Pertanyaan

Saya membiarkan Al Qur’an diputar dan saya ada di dalam rumah, demikian juga pada saat saya di luar rumah, maka apakah yang demikian memungkinkan apa tidak ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Mendengarkan Al Qur’an dan diam memperhatikannya pada saat dibaca adalah sunnah menurut syari’at, namun ada perbedaan pendapat akan kewajiban mendengarkannya menjadi dua pendapat, yang benar adalah tidak wajib, kecuali dalam kondisi shalat maka wajib didengarkan, inilah pendapat jumhur para ulama.

Hanya saja bagi setiap muslim sebaiknya untuk berusaha mendengarkan pada saat Al Qur’an dibaca dan tidak berpaling darinya kecuali karena kesibukan dan kebutuhan tertentu; hal ini termasuk dalam mengagungkan Al Qur’an, memuliakan dan menghormatinya, telah disebutkan penjelasan ini pada jawaban soal nomor: 88728.

Adapun yang berkaitan dengan meninggalkan untuk mendengarkan Al Qur’an yang mulia yang diputar padahal anda sedang berada di dalam atau di luar rumah, dalam kondisi terjaga atau dalam kondisi tidur maka hal itu tidak masalah, dengan catatan di sekitar Al Qur’an yang sedang diputar tidak ada yang mengganggunya, atau disekitarnya ada kesibukan, kebisingan, larut dalam pembicaraan, atau diputar pada tempat yang tidak layak, maka dalam kondisi seperti itu sebaiknya untuk mematikan suara Al Qur’an, hal ini termasuk mengagunggkan dan memuliakan Al Qur’an yang diperintahkan dan yang disunnahkan.

Yang terhormat Syeikh Abdul Aziz bin Baaz –rahimahullah- pernah ditanya:

“Bagaimanakah hukumnya memutar radio atau tape recorder di rumah dengan suara Al Qur’an yang mulia pada saat keluar rumah untuk berkunjung kepada keluarga atau kerabat ?”

Beliau menjawab:

"Hal itu tidak masalah, jika di sekitarnya tidak ada suara bising dan berbicara yang tidak perlu, adapun memutar suara Al Qur’an sementara di sekitarnya ada suara bising, ngobrol dan larut dalam pembicaraan, maka tidak memutar Al Qur’an lebih utama dengan mematikannya. Karena kalau tidak masuk dalam kategori merendahkan Al Qur’an, adapun jika dia memutarnya dan tidak seorang pun di ruangan, atau ada seseorang yang mendengarkan, diam atau sedang tidur maka tidak masalah”.

Wallahu Ta’ala A’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam