Selasa 7 Syawal 1445 - 16 April 2024
Indonesian

Pemuda Dalam Fitrah Ahlus Sunnah, Sementara Lingkungannya Semuanya Syi’ah. Apakah Dia Harus Berhijrah?

183134

Tanggal Tayang : 22-12-2013

Penampilan-penampilan : 5681

Pertanyaan

Saya seorang muslim, senjak lahir dalam kondisi fitrah. Akan tetapi ayah dan ibuku syi’ah. Saya hidup di wilayah tidak ada satu pun orang suni!! Saya telah hafal Al-Qur’an, dan saya ingin berhijrah, bagaimana?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Alhamdulih

Pertama,

Kita memuji kepada Allah yang telah memberikan taufiq kepada anda berupa jalan ahlus sunnah dan menyelamatkan anda terjerumus kesyirikan bid’ah. Kami memohon kepada Allah agar menyempurnakan nikmat kepada anda dan menyingkap kejelekan serta mengangkat bencana dari anda. Sunnah –sebagaimana perkataan Imam Malik rahimahullah- bagaikan kapal Nabi Nuh, siapa yang naik akan selamat. Siapa yang tertinggal akan tenggelam.

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Ini suatu kebenaran, sesungguhnya kapal Nabi Nuh, orang yang menaikinya adalah orang yang membenarkan dan mengikuti para rasul. Dan siapa yang tidak naik, sungguh dia telah mendustakan para rasul.” Majmu Fatawa, 4/137.

Kedua,

Kami nasehatkan kepada anda agar lemah lembut kepada kedua orang tua dan berinteraksi secara baik sebagaimana yang Allah peritahkan. Berusaha dengan kuat untuk memberi nasehat, mengarahkan dengan bijak, memberi pelajaran yang baik, mendoakan agar mendapatkan petunjuk ke jalan ahlus sunnah wal jamaah dan selamat dari jalan orang bid’ah. Silahkan merujuk jawaban soal, no 142071.

Ketiga,

Jika anda mampu hidup dalam kondisi seperti ini, anda tetap menegakkan sunah, menjaga, mengamalkan dan mendakwahkan semaksimal mungkin, melarang kemungkaran, sementara anda mempunyai ilmu dan kemampuan akan hal itu. Maka tidak mengapa anda tetap tinggal di negari tersebut. Semoga ada kebaikan yang banyak di hari kemudian dan Allah bukakan kemenangan dan hidayah. Nabi sallallahu alaihi wa sallam berkata kepada Ali bin Abu Thalib di hari penaklukan Khaibar:

فَوَاللَّهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ  (رواه البخاري، رقم 3701  ومسلم، رقم  2406)

“Demi Allah, Jika Allah memberikan petunjuk kepada seseorang lewat (perantara) anda. Itu lebih baik bagi anda daripada unta merah (Harta yang paling mahal).” (HR. Bukhari, no. 3701 dan Muslim, no. 2406).

Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2674,  dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

”Siapa yang mengajak (untuk mendapatkan) hidayah. Maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya. Tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun."

Kalau anda tidak mampu melakukan itu, sementara anda takut terkena fitnah pada diri anda, khawatir syubhat dan kesesatan mereka masuk ke hati anda atau musibah menimpa anda apabila anda (tetap bertahan) dalam sunnah. Maka kami nasehatkan kepada anda agar hijrah dari tempat anda ke tempat ahli sunnah. Di tempat memungkinkan bagi anda untuk beribadah kepada Allah dengan ilmu serta menegakkan syariat dan hukum Allah kepada diri dan orang terdekat anda.

Sebagian ahli ilmu mewajibkan hijrah dari tempat bid’ah dan yang suka mencaci ulama salaf. Diriwayatkan oleh Tirmizi, no. 2863 dari Harits Al-Asy’ari, sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ اللَّهُ أَمَرَنِي بِهِنَّ : السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ وَالْجِهَادُ وَالْهِجْرَةُ وَالْجَمَاعَةُ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ قِيدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الْإِسْلَامِ مِنْ عُنُقِهِ إِلَّا أَنْ يَرْجِعَ ، وَمَنْ ادَّعَى دَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ فَإِنَّهُ مِنْ جُثَا جَهَنَّمَ  (وصححه الألباني في مشكاة المصابيح، رقم 3694)

"Aku perintahkah lima hal yang Allah perintahkan kepadaku; ”Mendengar, taat (kepada pemimpin), Jihad, hijrah dan Berjamaah. Maka siapa yang berpisah dari jamaah walau sejengkal, maka dia telah melepaskan diri dari ikatan Islam dari lehernya sampai dia kembali. Dan siapa yang menyeru dengan seruan jahiliyah maka dia bagian dari neraka Jahanam.” (Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam kitab ‘Misykatul Mashabih, no. 3694)

Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi dikatakan, “(Hijrah) maksudnya adalah berpindah dari Mekah ke Madinah sebelum Mekah ditaklukkan, dari Negara kafir ke Negara Islam, dari daerah bid’ah menuju daerah sunnah dan dari kemaksiatan menuju taubat.”

Terdapat dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 42/190, “Sebagian (Ulama) mazhab Hambali memasukkan Darul Harbi (daerah perang) dengan hukum yang sama; orang yang mampu bertahan tapi tidak mampu menampakkan agamanya kalau dia tinggal di daerah pemberontak dan daerah bid’ah, maka dia harus hijrah.

Ulama kalangan mazhab Maliki berpendapat bahwa hijrah wajib sampai hari kimat dari tempat yang didominasi perkara haram, kebatilan, baik karena kezaliman atau fitnah.

Ulama kalangan mazhab Syafi'i mengatakan, “Semua orang yang apabila menampakkan kebenaran di Negeri Islam tidak diterima, dan dia tidak mampu menampakkannya atau takut terkena fitnah, maka dia harus hijrah darinya. Ar-Ramli mengatakan, “Karena berdiam diri menyaksikan kemunkaran itu termasuk munkar. Karena ia akan dibangkitkan terhadap sesuatu yang dia ridhai.” 

Dalam kondisi seperti itu, dikhawatirkan jika anda berteman dengan orang yang buruk dan pelaku bid’ah.

Telah diriwayatkan oleh Bukhari, no. 3470 dan Muslim, no. 2766 dari Abu Said Al-Khudri sesungguhya Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَسَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ فَأَتَاهُ فَقَالَ: إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ لَا فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً . ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ: إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ ؟ فَقَالَ نَعَمْ ، وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ ؟ انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللَّهَ فَاعْبُدْ اللَّهَ مَعَهُمْ ، وَلَا تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أَرْضُ سَوْءٍ ... الحديث )


“Dahulu ada orang yang telah membunuh Sembilan puluh Sembilan orang. Kemudian dia bertanya tentang orang yang paling pandai di muka bumi. Maka ditunjukkan orang ahli ibadah (rahib), kemudian dia datangi dan bertanya,”Sesungguhna ada orang membunuh Sembilan puluh Sembilan apakah diterima taubatnya? Dijawab,”Tidak", maka dibunuhlah orang itu sehingga melengkapi menjadi 100 orang. Kemudian dia bertanya lagi tentang  yang paling pandai di muka bumi. Maka ditunjukkan kepadanya orang alim. Dia bertanya,”Ada orang yang telah membunuh 100 orang, apakah ada pintu taubat untuknya?" Dijawab, “Ya. Siapa yang dapat menghalangi antara dia dengan taubat. Pergilah ke daerah ini dan ini. Karena di dalamnya ada orang yang menyembah Allah. Dan beribadahlah kepada Allah bersama mereka. Jangan kembali ke daerah anda, karena ia daerah yang rusak." (Al-Hadits)

Intinya pada kalimat (Pergilah ke daerah ini dan ini, karena disana ada orang yang menyembah Allah, maka beribadahlah kepada Allah bersama mereka. Jangan pulang ke daerahmu, karena ia daerah yang buruk).

Ibnu Abullah rahimahullah mengatakan, ”Hadits ini menunjukkan untuk memutuskan hubungan dengan lingkungan yang buruk,  dan terus memutuskan selagi ia dalam kondisi seperti itu. Lalu menggantinya dengan teman baik, saleh, berilmu, ahli ibadah serta wara' dan orang yang menjadi contoh dan dapat diambil manfaatnya berteman dengannya. Karena setiap teman, akan dicontoh oleh temannya.” (Dalilul Falihin, 1/117).

Silahkan merujuk jawaban soal no, no. 129949 dan no. 170927. Kami memohon kepada Allah agar meneguhkan kami dan anda terhadap sunnah.

Wallahu’alam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam