Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Tatacara Tayamum

Pertanyaan

Bagaimana seseorang bertayamum kalau tidak mendapatkan air, atau tidak mampu mempergunakan air?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Diriwayatkan Bukhori dan Muslim dari hadits Ammar bin Yasir radhiallahu anhuma dalam sifat Tayamum. Telah diriwaytkan Bukhori dalam banyak tempat di shohehnya. Salah satu redaksi dalam riwayat ini (347) (1/455) di Fathu:

( إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا ؛ فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ ) . ورواه أبو داود (317) (1/515) من عون المعبود

“Sesungguhnya cukup bagi anda menaruh begini. Kemudian meletakkan telapak tangan sekali di tanah kemudian meniupnya. Kemudian mengusap dengan keduanya di sisi luar telapak tangan kirinya atau sisi luar kiri dengan telapak tangannya kemudian mengusap wajah dengan keduanya.” HR. Abu Dawud, (317) (1/515) dari ‘Aun Ma’bud.

Dengan sanad yang sama dengan Bukhori kecuali Syekh Bukhori (Muhammad bin Salam) maka beliau menggantikannya dengan (Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari) Al-Hafid mengomentari terkait dengannya di Taqrib (2/167) ‘Orang terpercaya’. Dengan redaksi (Menepuk dengan tangannya di atas tanah, dan meniupnya. Kemudian menepuk dengan tangan kiri ke tangan kanannya. Dan dari kanan ke kirinya di atas kedua telapak tangan. Kemudian mengusap wajahnya.

Al-Hafid mengebutkan dalam ‘Al-Fath, (1/457) bahwa Ismaily meriwayatkan dengan redaksi

( إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَضْرِبَ بِيَدَيْكَ عَلَى الأَرْضِ ، ثُمَّ تَنْفُضَهُمَا ، ثُمَّ تَمْسَحَ بِيَمِيْنِكَ عَلَى شِمَالِكَ ، وَشِمَالِكَ عَلَى يَمِيْنِكَ ، ثُمَّ تَمْسَحَ عَلَى وَجْهِكَ

“Sesungguhnya cukup bagi anda menepuk dengan kedua tangan anda di atas tanah. Kemudian meniupnya. Kemudian mengusap tangan kanan ke tangan kiri anda dan tangan kiri ke tangan kanan anda. kemudian mengusap ke wajah anda.

Syinqiti dalam ‘Adwaul Bayan , (2/43) mengatakan, “Hadits Bukhori ini menegaskan mendahulukan kedua tangan atas wajah. Selesai

Syeikhul Islam dalam ‘Fatawa, (21/423) mengatakan, “Riwayat Bukhori tegas bahwa mengusap di atas sisi luar telapak tangan sebelum wajahnya. Ungkapan dalam riwayat lain (Sisi luar kedua telapak tangannya) menunjukkan bahwa mengusap sisi luar dari kedua telapak tangan dengan tangan lainnya. Beliau juga mengatakan, (21/425), “Akan tetapi riwayat yang Bukhori meriwayatkan sendirian menjelaskan bahwa mengusap sisi luar dari telapak tangan sebelum wajah.” Selesai silahkan melihat ‘Fatawa, (21/422-427).

Dari sini maka tatacara tayamum adalah mengucapkan bismillah meniatkan tayamum kemudian menempelkan dengan kedua telapak tangan di atas tanah sekali tempelan. Kemudian mengusap sisi luar telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri. Dan sisi luar telapak tangan kiri dengan telapak tangan kanan. Kemudian mengusap wajah dengan kedua tangannya. Dan berdoa setelah tayamum seperti apa yang dibaca zikir setelah berwudu,

Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad.

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid