Alhamdulillah.
Hendaknya anda tetap melaksanakan shalat berjama’ah di masjid; karena shalat berjama’ah adalah wajib, lalu anda bersujud semampu anda meskipun hanya dengan cara miring.
Dalam kondisi seperti itu anda tidak dianggap telah meninggalkan gerakan sujud.
Jawaban ini kami peroleh dari Syeikh Abdur Rahman al Barrak
Wallahu A’lam.