Alhamdulillah.
Wudu anda sah jika anda usap perban tersebut atau mengalirkan air di atasnya.
Pada kaki saya terdapat semacam luka, maka saya obati dengan membalutkan semacam perban yang menghalangi air saat berwudu. Apa hukum berwudu pada kondisi seperti ini?
Alhamdulillah.
Wudu anda sah jika anda usap perban tersebut atau mengalirkan air di atasnya.
Refrensi: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, dari Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyah, 59/139
Tidak Mungkin Masuk Di Akun Anda?
Apakah Lupa Password Anda?