Jum'ah 26 Jumadits Tsani 1446 - 27 Desember 2024
Indonesian

Seseorang Berpuasa Lalu Berkata Kepada Seseorang Bahwa Dia Tidak Puasa. Apa Hukum Puasanya?

Pertanyaan

Dahulu ada salah satu hari di Bulan Ramadan saya berpuasa, tapi saya katakan dengan sengaja kepada seseorang bahwa saya tidak berpuasa, apa hukum puasaku?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kalau ucapan anda ‘Saya Berbuka’ maksudnya adalah memberitahukan bahwa anda telah menghentikan niat puasa dan sekarang anda tidak lagi berpuasa, maka puasa anda batal, baik anda makan atau tidak.

Terdapat jawaban di soal no, 95766 bahwa siapa yang niat berbuka dengan tegas tanpa ragu-ragu saat dia sedang berpuasa, maka puasanya batal dan dia harus mengqadha puasa hari itu.

Sementara kalau perkataan anda ‘Saya Berbuka’ cuma sekedar kabar bohong, dan anda tidak berniat memutuskan puasa, maka dia termasuk perbuatan dusta yang jika sekedar itu tidak membatalkan puasa.

Orang yang dianggap batal puasa adalah orang yang berbuka dengan makan atau minum atau berhubungan badan  dan lainnya. Atau niat dengan tegas untuk batalkan puasa. Adapun kalau dia hanya menyampaikan berita bohong, maka hal itu tidak membatalkan puasa. Namun anda harus bertaubat kepada Allah dari kebohongan itu. Karena bohong termasuk akhlak tercela dan dapat mengurangi pahala puasa. 

Wallahu a’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam