Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Mendapatkan Point Karena Booking Tiket Pesawat Untuk Perusahan dan Teman-temannya. Untuk Siapakah Point tersebut?

Pertanyaan

Saya bekerja di salah satu perusahan. Saya melakukan booking tiket pesawat untuk para pegawai ketika perusahaan menugaskan hal itu, sehingga pembayaran juga akan lewat perusahaan. Kadang saya booking untuk salah seorang pegawai yang akan bepergian dengan memakai dananya sendiri. bookingan ini lewat salah satu website dimana dia akan memberikan point pada setiap bookingan. Point-point ini dapat diuangkan yang memungkinkan kita mengambil manfaatnya untuk bookingan kedepan. Apakah saya dihalalkan mempergunakan point-point yang disebutkan ini. Jika tidak halal, bagaimana caranya menggunakan point-pont ini ketika perusahan melunasi pembayaran untuk mereka. Bagaimana pula dengan orang yang bepergian memakai dananya sendiri? padahal sangat sulit untuk membedakan di antara keduanya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Siapa yang diberi tanggung jawab dari perusahannya atau dari temannya untuk membookingkan tiket dalam bepergiannya, maka dia termasuk wakil untuk mereka. Asalnya apa yang didapati keuntungan oleh wakil atau apa yang datang kepadanya berupa hadiah hal itu untuk orang yang diwakilkannya.

Dalam kitab Kasyaful Qana, (3/477) dikatakan, “ Jika seorang yang menunjuk seseorang sebagai wakilnya untuk membeli kambing untuknya dengan satu dinar, kemudian wakilnya  dengan satu dinar itu mendapatkan dua kambing seharga satu dinar, atau (wakil) membeli satu kambing dengan kurang dari maka pembeliannya dianggap sah sedangkan kelebihannya untuk orang yang diwakilkan. Berdasarkan hadits Urwah bin Al-Ja’d sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam mengutusnya dengan membawa satu dinar untuk membeli hewan seekor kambing. Kemudian dia dapat membeli dua kambing dan dia menjual salah satu kambingnya dengan harga satu dinar lalu  dia membawa kambing satunya lagi (kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam). Kemudian Nabi mendoakan keberkahan kepadanya, seraya berkata, ‘Kalau dia membeli debu, dia akan beruntung.

Dalam riwayat lain mengatakan, dia mengatakan, ‘Ini dinar engkau dan ini kambing engkau.’ Beliau berkata, “Bagaimana engkau melakukan hal ini?” Kemudian disebutkan hadits selengkapnya. (HR. Ahmad)

Karena dia telah melaksanakan sesuatu sesuai tugasnya bahwa ada tambahan. Begitu juga jika dia membeli dua kambing dengan harga satu dinar.

Dengan demikian, maka point-pont yang dapat diuangkan, menjadi milik perusahan dan pegawai. Namun  mereka dapat bersepakat untuk menyumbangkan hak perusahan tersebut untuk para pegawai atau sebaliknya. Atau bisa jadi mereka sepakat untuk memberikannya kepada  anda.

Maka anda dapat melakukan kesepakatan dengan para pegawai ketika hendak  booking dengan menjadikan point-point tersebut sebagai imbalannya, jika jumlahnya dapat diketahui pada setiap bookingan dan nilainya kalau diuangkan.

Wallahu a’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam