Alhamdulillah.
Pertama:
Sujud merupakan salah satu rukun dalam shalat, dimana tidak sah tanpanya kecuali bagi yang tidak mampu bersujud karena sakit atau dipenjara di tempat najis, maka cukup dengan cara memberi isyarat. Dalam kitab ‘Kasyaful Qana’, (1/351), “Orang yang sholat bersujud dengan anggota tubuh ini) tujuh anggota tubuh: dahi, dua tangan, dua lutut, dan ujung kaki (disertai dengan hidung, semuanya adalah rukun Ketika mampu). Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas sampai kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam, saya diperintahkan bersujud dengan tujuh anggota tubuh, di atas dahi seraya memberi isyarat dengan tangannya ke hidungnya dan kedua tangan, dua lutut, dan ujung kaki. Muttafaq ‘alaihi. Berkata, kalau salah satu diantara kamu bersujud, maka bersujud dengan tujuh anggota tubuh, wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua kakinya. HR. Muslim.
Dan hadits ‘Bersujud dengan wajahku sampai akhirnya, hal itu tidak meniadakan selainnya. Khusus disebutkan karena dahi adalah yang pokok. Kapan saja kalau tidak sempurna bersujud dengan salah satu anggota tubuh ini, maka tidak sah.
(Kalau tidak mampu) bersujud (dengan dahi, maka berusaha dengan memberi isyarat dan gugur keharusan sisa anggota tubuh lainnya) karena dahi merupakan yang pokok dalam bersujud. Sementara anggota tubuh lainnya itu mengikutinya. Kalau yang pokok gugur yang mengikutinya juga gugur.
(Kalau mampu) bersujud (dengannya) maksudnya adalah dahi (maka sisa anggota tubuh lainnya mengikutinya) dari anggota tubuh yang disebutkan tadi. Selesai
Kedua:
Tidak diperbolehkan mengakhirkan waktu shalat kecuali Ketika menjama antara dhuhur dengan asar dan magrib dengan isya’ karena ada uzur yang dipebolehkan untuk menjama’. Silahkan melihat penjelasan uzur-uzur ini di jawaban soal no. 147381.
Apa yang anda sebutkan berhati-hati agar tidak terkena penyakit bukan merupakan uzur dalam meninggalkan sujud juga dalam menjama’. Anda mungkin menyimpan sajadah untuk anda shalat dengan mensterilisasi tempat bersentuhannya dengan tanah.
Anda juga bisa membawa beberapa plastic untuk sajian makanan atau beberapa plastic yang bersih, dan anda dapat shalat pada setiap shalat dengan satu plastic kemudian setelah selesai shalat anda buang ke tempat sampah. Sehingga dapat menjaga gangguan dan bahaya dari tanah. Dan anda telah menjaga dengan berhati-hati dan keselamatan dari wabah.
Wallahua’lam