Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Apakah dibolehkan mengatakan ‘Bayi yang Dilahirkan sempurna fisik atau bayi yang dilahirkan ada cacat fisik.’

344142

Tanggal Tayang : 25-10-2024

Penampilan-penampilan : 708

Pertanyaan

Ketika seseeorang ingin mengucapan keberkahan kepada seseorang dimana istrinya sedang hamil dengan mengucapkan kepadanya, ‘Saya memohon kepada Allah Ta’ala semoga memberikan kepada anda bayi yang sehat sempurna ciptaannya.’ Atau ketika salah seorang ditanya apa yang anda harapkan dari jenis bayinya yang akan diberi rezki kepada anda, dia mengatakan –sebagai contoh saja bukan sebatas itu – ‘Tidak penting jenis kelaminnya, yang penting adalah sempurna fisik. Kita memohon kepada Allah agar dikarunia rizki bayi yang tidak ada cacat fisik.

Apakah dibolehkan ungkapan sempurna atau cacat fisik? Seakan-akan menunjukkan bahwa Allah tidak teliti dalam ciptaan-Nya. Sementara Dia yang berfirman:

لقد خلقنا الإنسان في أحسن تقويم

“sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4)

Ringkasan Jawaban

Allah menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk pada asal manusia dan jenisnya. Tidak semua manusia dalam satu kadar yang sama dalam jenis dan kesempurnaan ciptaannya Di antara manusia ada yang Allah takdirkan lahir dalam kondisi kekurangan karena ada hikmah yang agung sementara ungkapan orang-orang ‘ada cacat fisik’ tidak bermaksud berprasangka buruk kepada Allah ta’ala. Juga bukan kurang beradab kepada-Nya ketika melihat pada ciptaan dan prilaku-Nya ta’ala. Akan tetapi maksudnya adalah bahwa ada kekurangan yang Allah takdirkan pada penciptaan seorang hamba, biasanya menurut manusia dipandang kurang saat berkumpul dan berinteraksi dengan mereka

Alhamdulillah.

Pertama:

  • Allah menciptakan manusia dengan sebaik-baik ciptaan

Allah ta’la berfirman:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

سورة التين: 4

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4)

At-Thabari rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang terbaik dan yang benar akan hal itu adalah dikatakan ‘bahwa makna hal itu adalah; sungguh Kami telah menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk dan sebagus-bagusnya. Karena firman Allah ta’ala (أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ ) adalah kata sifat yang dihilangkan yaitu ciptaan yang paling bagus. Seakan-akan dikatakan, ‘Sungguh Kami telah ciptakan dengan sebaik-baik ciptaan.” (Tafsir At-Thabari, 24/513).

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Firman-Nya:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

سورة التين: 4

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4)

Yaitu bahwa Allah Ta’ala telah menciptakan manusia dengan sebaik-baik ciptaan. Dengan bentuk berdiri tegak, semua anggota tubuhnya lurus dan bagus.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/435).

  • Terkadang bayi terlahir tidak sempurna karena ada hikmah dari Allah

Akan tetapi hal ini adalah asal dari ciptaan manusia dan jenisnya. Namun tidak semua manusia memiliki kadar yang sama dalam kebaikan dan kesempuraan fisik. Di antara orang ada yang Allah takdirkan mereka lahir dengan kekurangan fisik karena hikmah nan tinggi. Sebagaimana firman Allah ta’ala:

  إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا

(سورة  الإنسان: 2)

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat.” (QS. Al-Insan: 2)

Kita mengetahui di antara manusia ada yang lahir dalam kondiri tuli atau buta.

Maka doa seorang muslim kepada Tuhan-nya agar memberi kesehatan pada bayinya dan dijauhkan dari cacat fisik. Hal itu tidak bermaksud berprasangka buruk kepada Allah ta’ala. Akan tetapi karena pengetahuan yang sempurna akan kekuasaan-Nya dan Dia dapat menciptaak semua apa yang dikehendaki dan yang diinginkan.

Allah ta’ala berfirman:

 وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

(سورة القصص: 68)

“Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia).” (QS. Al-Qhasas: 68)

Diriwayatkan oleh Bukhori dalam kitab ‘Al-Adabul Mufrod, (1256) dari Katsir bn Ubaid, “Dahulu Aisyah radhiallu anha ketika ada bayi yang lahir –maksudnya dari keluarganya- beliau tidak bertanya: lelaki atau perempuan, beliau berkata, ‘Apakah diciptakan sempurna?’ Kalau dijawab, ‘Ya.’ Maka beliau mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam.” (Dinyatakan hasan oleh Syekh Al-Albany dalam ‘Shahih Al-Adabul-Mufrod, hal. 485)

Kedua:

  • Hukum ungkapan : ‘Kekurangan fisik’

Ungkapan orang-orang ‘Ada kekurangan fisik’ tidak bermaksud berprasangka buruk kepada Allah ta’ala. Dan juga tidak beradab buruk kepada-Nya ketika melihat pada ciptaan dan prilaku-Nya subahanahu. Akan tetapi maksdunya adalah bahwa kekurangan yang Allah takdirkan pada ciptaan seorang hamba, biasanya dicela orang-orang ketika berkumpul dan berinteraksi dengan mereka. Oleh karena itu para ulama kita dapatkan memberikan sifat kekurangan yang Allah takdirkan kepada ciptaan hewan atau manusia dengan ungkapan cacat. Seperti cacat dalam sifat hewan kurban atau cacat yang dapat merusak pernikahan dan semisalnya.

Syekh Abdurrahman Al-Barrak ditanya, “Apakah dibolehkan ungkapan ‘cacat fisik’ ketika ada bayi yang lahir dengan memiliki kelainan atau ada kekurangan dalam anggota tubuhnya?”

Maka beliau menjawab, “Ini termasuk pemberitaan terhadap realita, bukan mencela Sang Pencipta. Karena Allah ta’ala menciptakan apa yang dikehendaki dan bagaimana yang dikehendaki. Allah berfirman:

 يُصَوِّرُكُمْ فِي الْأَرْحَامِ كَيْفَ يَشَاءُ

(سورة آل عمران: 6)

“Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya.” (QS. Ali Imron: 6)

Dia menciptakan apakah cantik atau jelek, sempurna atau kekurangan secara fisik.

مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ

(سورة الحج: 5)

“dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna,” (QS. Al-Hajj: 5)

Tidak mengapa ucapan tersebut. Sebab memang ada orang yang ada cacat secara  fisik bukan pada akhlaknya. Ada orang-orang yang ada kekuarangan pada fisiknya, ada yang kurang pada akhlaknya. Ini perkara mudah. (Website syekh Al-Barrak)

Syekh Abdullah bin Jibrin rahimahullah ditanya, “Apa hukum ungkapan ‘cacat fisik’?”

Maka beliau menjawab, “Tidak mengapa hal itu, maksudnya ada aib yang tampak seperti juling matanya, pincang dan lumpuh, tidak ada giginya atau jemarinya atau ada tambahan dari keduanya, bungkuk dan bisu dan semisal itu. Artinya bahwa hal itu merupakan ciptaan Allah yang ada padanya sejak lahir.”

Kebalikannya ada cacat akhlak, maksdunya adalah akhlak dan tabiat yang buruk, seperti marah, dengki, bodoh, bohong, kezaliman, permusuhan dan semisalnya. Hal ini tidak ada uzur bagi seorang hamba. Karena dia mampu melindungi dirinya dari sifat tersebut. (Website Syekh Ibnu Jibrin).

Wallahu a’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam