Kamis 25 Jumadits Tsani 1446 - 26 Desember 2024
Indonesian

Hukumnya Orang Yang Tidak Membayar Zakat, Padahal Dia Mampu Membayarnya ?

Pertanyaan

Bagaimanakag hukumnya seseorang yang mampu membayar zakat fitrah, namun dia tidak membayarnya ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Diwajibkan bagi orang yang tidak membayar zakat fitrah untuk bertaubat kepada Alloh –‘Azza wa Jalla- dan meminta ampun kepada-Nya; karena dia telah berdosa. Dia juga tetap harus membayarkannya kepada mereka yang berhak menerimanya, dan (jika dibayarkan) setelah shalat id, dianggap sebagai shadaqoh biasa.

Petunjuk itu datangnya dari Alloh.

Refrensi: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta