Alhamdulillah.
Diwajibkan bagi orang yang tidak membayar zakat fitrah untuk bertaubat kepada Alloh –‘Azza wa Jalla- dan meminta ampun kepada-Nya; karena dia telah berdosa. Dia juga tetap harus membayarkannya kepada mereka yang berhak menerimanya, dan (jika dibayarkan) setelah shalat id, dianggap sebagai shadaqoh biasa.
Petunjuk itu datangnya dari Alloh.