Kamis 25 Jumadits Tsani 1446 - 26 Desember 2024
Indonesian

Izin Kedua Orang Tua Untuk Haji Sunnah Dan Wajib

Pertanyaan

Apakah dia diperbolehkan berhaji tanpa izin kedua orang tuanya, dan hajinya sah. Begitu juga keluar untuk mencari ilmu. Apakah keduanya berdosa manakala melarangnya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kedua orang tuo boleh melarang untuk haji sunah, keduanya tidak berdosa. Dan keduanya tidak boleh melarang dalam menunaikan haji wajib, dan keduanya berdosa kalau menghalanginya. Kapan saja dia melaksanakan haji tanpa izin dari keduanya, maka hajinya secara umum sah. Meskipun dia berdosa kalau dalam haji sunnah. Dan dia boleh pergi mencari ilmu tanpa izin dari keduanya.

Refrensi: Dari kitab ‘Fatawa Imam An-Nawawi, hal. 94