Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Belum Sahur Dan Tidak Bangun Untuk Shalat Fajar, Apakah Meneruskan Puasanya Atau Berbuka?

Pertanyaan

Saya telah masuk Islam semenjak 3 minggu lalu. Dan semangat sekali melakukan puasa Ramadan. Hari ini saya terlambat tidur dan terlewatkan sahur serta shalat fajar. Salah seorang diantara mereka mengatakan kepadaku, bahwa kalau saya tidak sahur dan tidak shalat fajar, maka saya tidak diharuskan menyempurnakan puasa untuk hari itu. Apakah saya berbuka atau melanjutkan berpuasa?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama kali kami ucapkan bahagia atas hidayah Allah kepada anda untuk masuk islam. Kami memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada anda sesuai dengan apa yang dicintai dan diridhoi-Nya.

Kedua, kalau seorang muslim tertidur dari shalatnya dan tidak bangun kecuali telah keluar waktunya. Maka dia tidak boleh meninggalkannya. Bahkan dia harus shalat kapan saja dia bangun. Dan dia tidak berdosa akan hal itu. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

مَنْ نَسِيَ صَلاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا ، لا كَفَّارَةَ لَهَا إِلا ذَلِكَ  (رواه البخاري، رقم 597 ومسلم، 68)

“Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur darinya, maka hendaknya dia shalat ketia teringat. Dan tidak ada tebusan baginya kecuali dengan itu (melaksanakan shalat)." (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684)

Adapun jawaban dari pertanyaan anda adalah bahwa pendapat yang dikatakan kepada anda itu salah. Seharusnya anda menyempurnakan puasa untuk hari itu. Keberadaan seorang muslim tidak sahur atau tidak bangun untuk shalat fajar, hal itu bukan sebagai penghalang dari berpuasa. Maka anda harus tetap melanjutkan puasa. Kalau anda telah berbuka karena anda menyangka tidak wajib berpuasa, maka hendaknya anda berpuasa qadha sebagai pengganti hari itu, setelah selesai Ramadan.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam