Alhamdulillah.
"Kalau darah yang diambil darinya itu sedikit menurut anggapan umum, maka puasanya sah dan dia tidak diharuskan mengqadha untuk hari itu. Tapi kalau darah yang diambil itu banyak menurut kebiasaan, maka dia (selayaknya) mengqadha hari itu, agar keluar dari perbedaan pendapat (dalam masalah ini) bersikap hati-hati serta melepaskan tanggungan.
Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga beserta para shahabatnya." .