Rabu 6 Rabi'uts Tsani 1446 - 9 Oktober 2024
Indonesian

Seseorang Mempunyai Dua Istri, Apakah Berkurban Dengan Dua Hewan Kurban ?

Pertanyaan

Saya mempunyai dua istri, masing-masing tinggal di rumah terpisah, apakah cukup bagi saya berkurban dengan satu hewan kurban (kambing) atau harus dua ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Anda cukup menyembelih satu kambing saja, telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal nomor: 45916 , bahwa satu hewan kurban cukup untuk satu orang dan keluarganya meskipun jumlah mereka mencapai 100 orang. Dan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkurban satu kambing atas nama diri beliau dan  keluarganya, dan beliau wafat dengan Sembilan istri.

Al Qurtubi berkata:

“Tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyuruh setiap istrinya untuk berkurban masing-masing, dengan berulangnya masa berkurban, jumlah mereka pun banyak. Kalau hal itu pernah terjadi pasti ada yang meriwayatkannya, sebagaimana diriwayatkannya rincian permasalahan yang lain. Pernyataan di atas dikuatkan dengan hadits yang telah diriwayatkan oleh Malik, Ibnu Majah, dan Tirmidzi dan ia menshahihkannya, dari jalur ‘Atha’ bin Yasar: “Saya bertanya kepada Abu Ayyub: “Bagaimana keadaan kurban pada masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ?, ia menjawab:

( كَانَ الرَّجُل يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْل بَيْته , فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ ) انتهى من "فتح الباري" . والحديث صححه الألباني في "صحيح الترمذي" .

“Bahwasanyan seseorang berkurban dengan satu kambing atas nama dirinya dan anggota keluarganya, mereka pun ikut makan, dan disedekahkan”. (Fathul Baari, Hadits ini dishahihkan oleh al Baani dalam “Shahih Tirmidzi”)

Imam Bukhori (7210) meriwayatkan dari Abdullah bin Hisyam –radhiyallahu ‘anhu-, ia hidup pada masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Ibunya Zainab binti Hubaib pernah membawanya menghadap  Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya berkata: “Wahai Rasulullah, baiatlah ia”. Rasulullah menjawab: “ia masih kecil”. Maka Rasulullah mengusap kepalanya, dan mendoakannya, dan ia berkurban dengan satu kambing atas nama semua anggota keluarganya”.

al Hafidz berkata:

“… Dan ia berkurban dengan satu kambing atas nama semua anggota keluarganya”. ia adalah Abdullah bin Hisyam yang disebutkan tadi.

Lajnah Daimah pernah ditanya: “Saya memiliki dua rumah yang berjauhan jaraknya sekitar 15 km. Saya ingin berkurban. Apakah saya berkurban untuk setiap rumah, atau saya menyembelihnya cukup pada satu rumah ?

Mereka menjawab:

“Anda cukup berkurban dengan satu hewan saja untuk dua rumah anda, selama pemiliknya satu. Dan jika anda berkurban pada setiap rumah, masing-masing satu kambing, maka hal itu lebih utama”. (Fatawa Lajnah Daimah: 11/407).

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam