Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Lebih Detail Tentang Sebab-sebab Siksa Kubur

Pertanyaan

Apa kemaksiatan  yang menyebabkan pelakunya mendapatkan siksa kubur?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Telah ada jawaban dalam pertanyaan no. (10547 ) yang menyebutkan sebab-sebabnya, kami akan sebutkan bentuk kemaksiatan-kemaksiatan tersebut, disertai dengan dalil-dalilnya dari Al-Qur’an dan Hadist yang sahih.

  • Syirik kepada Allah dan kufur kepada-Nya

Allah ta’ala berfirman tentang keluarga Fir’aun:

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوّاً وَعَشِيّاً وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

سورة غافر: 46

“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras." (QS. Ghafir: 46)

Allah juga berfirman:

وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ

سورة الأنعام: 93

“Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim berada dalam tekanan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): "Keluarkanlah nyawamu" Di hari ini kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatNya.” (QS. Al-An’am: 93)

Hal itu karena orang kafir ketika dalam kondisi akan meninggal dunia diberi kabar mengerikan dengan siksaan, hukuman menyakitkan dan dibelenggu serta ditali dengan rantai dimasukkan ke neraka Jahim juga mendapatka kemurkaan Allah agar sang ruh meninggalkan jasadnya namun dia terus membangkang tidak mau keluar maka para malaikat memukulnya sampai ruhnya keluar dari jasadnya seraya mengatakan:

أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ ....

سورة الأنعام: 93

"Keluarkanlah nyawamu" Di hari ini kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan,” (QS. Al-An’am: 93)

Di antara yang menunjukkan bahwa  syirik merupakan salah satu sebab siksa kubur adalah hadits Zaid bin Tsabit radhiallahu anhu berkata:

 

بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَائِطٍ لِبَنِي النَّجَّارِ عَلَى بَغْلَةٍ لَهُ وَنَحْنُ مَعَهُ إِذْ حَادَتْ بِهِ فَكَادَتْ تُلْقِيهِ وَإِذَا أَقْبُرٌ سِتَّةٌ أَوْ خَمْسَةٌ أَوْ أَرْبَعَةٌ فَقَالَ : مَنْ يَعْرِفُ أَصْحَابَ هَذِهِ الأَقْبُرِ ؟ فَقَالَ رَجُلٌ : أَنَا .

قَالَ : فَمَتَى مَاتَ هَؤُلاءِ ؟ قَالَ : مَاتُوا فِي الإِشْرَاكِ .. فَقَالَ : إِنَّ هَذِهِ الأُمَّةَ تُبْتَلَى فِي قُبُورِهَا ، فَلَوْلا أَنْ لا تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ الَّذِي أَسْمَعُ مِنْهُ .. ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ : تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ النَّارِ ..

(رواه مسلم، رقم 2867)

“Ketika Nabi sallallahualaihi wa salam di dinding Bani Najjar dengan keledai yang ditumpanginya sementara kami bersama beliau, tiba-tiba dia oleng membuatnya hamper terlempar, ternyata di sana ada enam atau lima atau empat kuburan. Maka beliau bertanya, “Siapa yang mengetahui orang-orang yang dikubur ini?”  Ada seseorang menjawab, “Saya.” Beliau bertanya, “Kapan mereka meniggal dunia?” Dia menjawab, “Mereka mati dalam kesyirikan.” Maka beliau bersabda, “Sesungguhnya umat ini diuji dalam kuburannya. Kalau sekiranya kalian tidak saling menguburkan (mayat), saya akan berdoa kepada Allah agar kalian dapat mendengarkan siksa kubur seperti yang saya dengarkan. Kemudian beliau menghadap wajahnya kepada kami seraya bersabda, ‘Berlindunglah kepada Alah dari siksaan kubur.” (HR. Muslim, no. 2867).

Ungkapan dalam hadits (Mereka meninggal dalam kondisi kesyirikan) merupakan dalil bahwa syirik termasuk sebab siksaan dalam kubur.

  • Nifak termasuk salah satu sebab siksa kubur.

Orang-orang munafik termasuk yang paling layak mendapatkan siksaan kubur. Bagaimana tidak, karena mereka termasuk penghuni neraka paling bawah.

Allah ta’ala berfirman:

 وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَى عَذَابٍ عَظِيمٍ

(سورة التوبة: 101)

“Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.” (QS. At-Taubah: 101)

Qotadah dan Robi’ bin Anas mengomentari terkait dengan firman Allah:  سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ  (Nanti mereka akan Kami siksa dua kali) salah satunya di dunia dan yang lainnya adalah siksaan dalam kubur.

Dalam hadits tentang pertanyaan dua malaikat dan azab kubur, disebutkan dengan jelas kata munafik atau orang yang ragu-ragu, sebagaimana dalam dalam banyak riwayat. Seperti dalam Bukhori, (1374) dari hadits Anas radhiallahu’anhu, “Adapun orang kafir dan orang munafiq dikatakan kepadanya..”

Sementara dalam kitab As-Shahihain (Shahih Bukhori dan Muslim) dari hadits Asma’ radhiallahu’anha, juga disebutkan, “Sementara orang munafik atau orang yang ragu-ragu.”

  • Merubah syariat Allah dengan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah dan menghalalkan apa yang diharamkan.

Dalil bahwa menyimpang dari syareat Allah ta’ala termasuk salah satu sebab siksa kubur adalah Sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ ؛ كَانَ أَوَّلَ مَنْ سَيَّبَ السَّوَائِبَ (رواه البخاري، رقم 4623)

“Saya melihat Amr bin Amir Al-Khuza’i menyeret ususnya di neraka. Dia adalah orang yang pertama kali merubah melepas hewan (untuk berhala).” (HR. Bukhori)

Ungkapan Beliau sallahu’alaihi wa sallam:  يَجُرّ قُصْبه فِي النَّار   maksudnya adalah ususnya.

Kata ‘as-saaibah’ adalah onta atau sapi atau kambing yang dilepas bebas, tidak ditunggangi, tidak dimakan dagingnya dan tidak digunakan untuk kerja. Dahulu  sebagian mereka bernazar melepaskan hewan (untuk dipersembahkan susunya kepada berhala mereka).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Orang Arab dari keturunan Nabi Ismail dan lainnya. Mereka tinggal di sekitar Ka’bah (Baitul Atiq) yang dibangun oleh Ibrahim dan Ismail. Dahulu mereka agamanya lurus sebagaimana agama Nabi Ibrahim, sampai akhirnya agama mereka dirubah oleh sebagian penguasa Khuza’ah yaitu Amr bin Luhay. Dia adalah orang pertama yang merubah agama Ibrahim dengan kesyirikan dan mengharamkan apa yang tidak diharamkan oleh Allah. oleh karena itu Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Saya melihat Amr bin Luhay menyeret ususnya yang terurai.” (Daqaiqut Tafsir, 2/71)

  • Tidak membersihkan kencing dan gossip.

Dari Ibnu Abbas radhiallah’anhuma berkata:

مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ : إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ... (رواه البخاري، رقم 218) ومسلم، رقم 292)

“Nabi sallallahu’alaihi wa sallam melewati dua kuburan, lalu bersabda, ‘Kedua penghuninya ini sedang disiksa, dan siksaanya bukan karena dosa besar. Yang satu tidak menghindar dari air kencing. Sedangkan yang satu lagi, suka mengadu domba.” (HR. BukhAri, no. 218 dan Muslim, no. 292).

Dan dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إن عامة عذاب القبر من البول فتنزهوا منه (أخرجه الدارقطني ، وصححه الألباني في صحيح الترغيب 1/152) .

“Sesungguhnya kebanyakan siksaan kubur adalah karena kencing, maka bersihkan diri darinya.” (HR. Daraqutny dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targib, (1/152)

  • Gibah (menggunjing)

Imam Bukhari membuat bab dalam kitab Al-Janaiz dengan judul, “Adzabul Qobri minal Ghibah wal baul (Siksaan kubur dari menggunjing hingga kencing).

Kemudian beliau meriwayatkan hadits kuburan tadi. Padahal dalam teks Bukhori tidak disebutkan gibah (gosib / menggunjing). Akan tetapi di dalamnya ada Namimah (adu domba) akan tetapi sebagaimana kebiasaan beliau memberikan isyarat kepada apa yang ada dalam riwayat lain yaitu:

وأما الآخر فيعذّب في الغيبة

“Sementara yang lainnya disiksa karena menggunjing.” (HR. Ahmad, 5/35, dinyatakan  shahih oleh Al-Albany dalam  Shahih At-Targib wat Tarhib, 1/66).

  • Berbohong

Dalam hadits Samurah bn Jundub radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

 

فَانْطَلَقْنَا فَأَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُسْتَلْقٍ لِقَفَاهُ ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِكَلُّوبٍ مِنْ حَدِيدٍ ، وَإِذَا هُوَ يَأْتِي أَحَدَ شِقَّيْ وَجْهِهِ فَيُشَرْشِرُ شِدْقَهُ إِلَى قَفَاهُ ، وَمَنْخِرَهُ إِلَى قَفَاهُ ، وَعَيْنَهُ إِلَى قَفَاهُ ، قَالَ : ثُمَّ يَتَحَوَّلُ إِلَى الْجَانِبِ الآخَرِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ بِالْجَانِبِ الأَوَّلِ ، فَمَا يَفْرُغُ مِنْ ذَلِكَ الْجَانِبِ حَتَّى يَصِحَّ ذَلِكَ الْجَانِبُ كَمَا كَانَ ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ مِثْلَ مَا فَعَلَ الْمَرَّةَ الأُولَى . قَالَ : قُلْتُ : سُبْحَانَ اللَّهِ ! مَا هَذَانِ ؟

ثم قال عن هذا المعذب في آخر الحديث : إنه الرجل يغدو من بيته ، فيكذب الكذبة تبلغ الآفاق

..  (رواه البخاري، 7074) .

“Maka kami pergi dan kami mendatang seseorang terlentang di tengkuknya, sementara yang lainnya berdiri dengan alat dari besi. Kemudian dia mendatangi pada salah satu sisi wajahnya dan membelah dagunya sampai ke tengkuknya, dari hidung sampai ke tengkuknya, dari mata sampai ke tengkuknya. Setelah selesai satu sisi, pindah  ke sisi lainnya dan melakukan seperti apa yang dilakukan pada sisi yang pertama. Belum selesai sisi itu sisi yang satu kembali seperti semula, kemudian dilakukan lagi seperti yang dilakukan pertama kali.” Beliau bertanya, ‘Maha suci Allah apa yang dilakukan dua orang ini?

Kemudian dikatakan tentang siksaan di akhir haditsnya, ‘Sesungguhnya dia ada seseorang yang keluar pagi hari dari rumahnya dan menyebarkan kebohongan sampai menyebar kemana-mana.” (HR. Bukhori, no. 7074)

Kata ‘يشرشر ‘ maksudnya adalah memutusnya

Dan kata ‘والشدق ‘ adalah sisi dari mulutnya

  • Meninggalkan Al-Qur’an setelah mempelajarinya dan tidur tidak melaksanakan shalat wajib

Dalam hadits Samurah bin Jundub radhiallahu’ahu berkata, Rasulullah sallallahu’aliahi wa sallam bersabda:

 

 أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ ، فَيَتَدَهْدَه الْحَجَرُ هَا هُنَا فَيَتْبَعُ الْحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ فَلَا يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ الْمَرَّةَ الأُولَى . قَالَ : قُلْتُ لَهُمَا : سُبْحَانَ اللَّهِ ! مَا هَذَانِ ؟

وفيه : والذي رأيته يُشْدَخ رأسُه فرجل علمه الله القُرْآن ، فنام عنه بالليل ، ولم يعمل به بالنهار

Kami mendatangi seseorang yang berbaring dan orang lain berdiri di atas bebatuan. Kemudian orang yang berdiri memukul kepala yang berbaring sampai pecah. Sampai bebatuan bergulir ke sana kemari. Lalu dia mengejarnya dan mengambilnya, sebelum Kembali kepala orang yang dipukul tadi telah Kembali seperti semula. Kemudian dia melakukan seperti yang dilakukan pertama kali. Berkata, saya berkata kepada keduanya,”Maha suci Allah ada apa kedua orang ini?

Dan di dalam hadits ada teks. “Yang anda lihat seseorang memecahkan kepalanya adalah seorang yang Allah ajarkan kepadanya Al-Qur’an sementara dia tidur di waktu malam hari dan tidak mengamalkan waktu siang hari.

Kata ‘يثلغ رأسه ‘ maksudnya adalah memecah kepalanya

Kata ‘يتدهده ‘ adalah berserakan

Dalam riwayat lainnya dikatakan, “Adapun orang yang anda datangi dan kepalanya pecah dipukul batu sesungguhnya dia adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an namun menolak ajarannya,  kemudian dia tidur dan meninggalkan shalat wajib.” (HR. Bukhari)

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan bahwa riwayat ini lebih jelas daripada riwayat pertama. Yang nampak riwayat pertama adalah dia disiksa karena tidak membaca Qur’an waktu malam hari. Sementara riwayat lainnya dia disiksa karena tidur dan meninggalkan shalat wajib .

Dia berkata, “Ada kemungkinan siksaan itu terkumpul pada dua hal, yaitu meninggalkan bacaan (Al-Qur’an) dan meninggalkan mengamalkannya.

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Ibnu Hubairoh berkata, ‘(Maksudnya) berpaling dari Al-Qur’an setelah menghafalkannya termasuk pelanggaran besar. Karena dipahami bahwa dia telah melihat apa yang mengharuskan untuk berpaling darinya. Ketika dia berpaling dari sesuatu yang sangat mulia yaitu Al-Qur’an, maka dia disiksa pada bagian anggota yang paling mulia yaitu kepalanya.” Fathul Bari, (3/251)

  • Makan Harta Riba

Dalam hadits Samurah radhiallahu anhu berkata:

فَانْطَلَقْنَا فَأَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ أَحْمَرَ مِثْلِ الدَّمِ ، وَإِذَا فِي النَّهَرِ رَجُلٌ سَابِحٌ يَسْبَحُ ، وَإِذَا عَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ حِجَارَةً كَثِيرَةً ، وَإِذَا ذَلِكَ السَّابِحُ يَسْبَحُ مَا يَسْبَحُ ثُمَّ يَأْتِي ذَلِكَ الَّذِي قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ الْحِجَارَةَ فَيَفْغَرُ لَهُ فَاهُ فَيُلْقِمُهُ حَجَرًا فَيَنْطَلِقُ يَسْبَحُ ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَيْهِ كُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهِ فَغَرَ لَهُ فَاهُ فَأَلْقَمَهُ حَجَرًا . إلى أن قال : وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يَسْبَحُ فِي النَّهَرِ وَيُلْقَمُ الْحَجَرَ فَإِنَّهُ آكِلُ الرِّبَا .

“Maka kami pergi dan mendatangi sungai merah seperti darah. Ternyata di sungai ada seseorang yang berenang. Sementara di tepi sungai ada seseorang yang mengumpulkan batu kerikil banyak. Ketika orang yang berenang dan mendatangi orang yang mengumpul bebatuan kemudian membuka mulutnya dan memasukan batu ke mulutnya. Kemudian dia berenang lalu Kembali lagi. Setiap kali kembali kepadanya dia membuka mulutnya dan memasukkan batu kepadanya.”  Hingga dikatakan, “Adapun orang yang anda datangi dan berenang di sungai kemudian dimasukkan batu (ke mulutnya) adalah pemakan riba.”

  • Zina

Dalam hadits Samurah radhiallahu anhu:

فَانْطَلَقْنَا فَأَتَيْنَا عَلَى مِثْلِ التَّنُّورِ ، فَإِذَا فِيهِ لَغَطٌ وَأَصْوَاتٌ ، قَالَ : فَاطَّلَعْنَا فِيهِ ، فَإِذَا فِيهِ رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ ، وَإِذَا هُمْ يَأْتِيهِمْ لَهَبٌ مِنْ أَسْفَلَ مِنْهُمْ ، فَإِذَا أَتَاهُمْ ذَلِكَ اللَّهَبُ ضَوْضَوْا [ أي : صاحوا] قَالَ : قُلْتُ لَهُمَا : مَا هَؤُلَاءِ ؟ وفي آخره : وَأَمَّا الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ الْعُرَاةُ الَّذِينَ فِي مِثْلِ بِنَاءِ التَّنُّورِ فَإِنَّهُمْ الزُّنَاةُ وَالزَّوَانِي

“Maka kami berangkat dan mendatangi tempat semacam tungku, ternyata di dalamnya ada kegaduhan dan suara-suara. Dia berkata, ‘Kama kami lihat di dalamnya ada para lelaki dan para wanita telanjang dan ada api menyala-nyala yang mendatangi mereka dari arah bawah. Ketika api itu mendatangi mereka, maka mereka menjerit. Berkata, saya berkata kepada keduanya, ‘Siapa mereka itu? Di akhirnya ada,”Sementara para lelaki dan para wanita yang telanjang yang mana mereka seperti membuat kompor mereka adalah para pezina wanita dan para pezina lelaki.

  • Memerintahkan orang lain melakukan kebaikan namun dia sendiri tidak melakukan

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, “Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda;

رأيت ليلة أسري بي رجالاً تُقرض شفاههم بمقاريض من نار ، فقلت : من هؤلاء يا جبريل؟ فقال : الخطباء من أمتك يأمرون الناس بالبر وينسون أنفسهم ، وهم يتلون الكتاب أفلا يعقلون ؟! (أخرجه أحمد، 3/120 وصححه الألباني في الصحيحة، رقم 291

“Saat melakukan isra mi’raj saya melihat beberapa orang yang mulutnya  dipotong dengan gunting api. Saya bertanya, ‘Siapakah mereka wahai Jibril?’ Dia menjawab, ‘Mereka adalah umatmu yang memerintahkan orang-orang melakukan kebaikan tapi mereka melupakan dirinya (tidak melakukannya), padahal mereka membaca Al-Qur’an. Apakah mereka tidak berfikir?” (HR. Ahmad, 3/120, dishahihkan oleh Al-Albany dalam Silsilah As-Shahihah, no. 291).

Sementara di Baihaqi disebutkan:

أتيت ليلة أُسري بي على قوم تُقرض شفاههم بمقاريض من نار ، كلما قرضت وفت ، فقلت : يا جبريل من هؤلاء ؟ قال : خطباء أمتك الذين يقولون ما لا يفعلون ، ويقرءون كتاب الله ولا يعملون به  (رواه البيهقي في "شعب الإيمان" وحسنه الألباني في صحيح الجامع، رقم 128)

“Di malam isra mi’raj, saya mendatangi suatu kaum yang mulutnya dipotong dengan gunting api neraka. Setiap kali dipotong dia utuh kembali. Saya berkata, “Wahai Jibril siapakah mereka itu? Dia menjawab,”Mereka adalah khotib dari kalangan umat anda yang mengatakan apa yang tidak mereka lakukan dan membaca kitab Allah tapi mereka tidak mengamalkan.” (HR. Baihaqi dalam kitab ‘Syu’abul Iman dan dihasankan oleh Al-Albany dalam Shahihul-Jami’, no. 128)

Dari Abu Umamah Al-Bahiy radhiallahu’anhu berkata, saya mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

بينا أنا نائم إذ أتاني رجلان ، فأخذا بضَبُعَيَّ ، وأتيا بي جبلاً فقالا لي : اصعد . فقلت : إني لا أطيقه . فقالا : إنا سنسهله لك . قال : فصعدت حتى إذا كنت في سواء الجبل ، إذا أنا بأصوات شديدة ، فقلت : ما هذه الأصوات ؟ قال : هذا عواء أهل النار . ثم انْطُلِق بي ، فإذا بقوم معلقين بعراقيبهم ، مشققة أشداقهم ، تسيل أشداقهم دماً ، قال : قلت : من هؤلاء ؟ قال : هم الذين يفطرون قبل تحلة صومهم  (أخرجه ابن حبان والحاكم، 1/290،210 ، وصححه الألباني في الصحيحة، رقم 3951) .

“Dalam tidur saya, ada dua orang mendatangiku, keduanya mengapit kedua tangan saya dan membawaku ke gunung seraya berkata, “Naiklah. Saya menjawab, ‘Saya tidak mampu (melakukannya).’ Keduanya mengatakan, ‘Kami akan mudahkan untukmu.’ Maka saya naik sampai ketika di puncak gunung, tiba-tiba saya (mendengar) suara keras sekali. saya bertanya, ‘Suara apakah ini?’ Dia menjawab, ‘Itu adalah jeritan penduduk neraka.’ Lalu dia pergi bersamaku, kemudian ada suatu kaum tergantung dengan kakinya mereka, mulut mereka disayat, dan mulut mereka mengalir darah. Saya bertanya, ‘Siapakah mereka itu?’ Dia berkata, ‘Mereka adalah orang yang berbuka sebelum berakhir waktu puasa mereka.” (HR. Ibnu Hibban dan Hakim, 1/210, 290, dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab Silsilah Al Ahadits As-Shahihah, no. 3951).

  • Mencuri dari harta rampasan perang.

Yang menunjukkan hal itu adalah hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu terkait dengan seseorang yang mencuri baju di salah satu peperangan. Maka Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

والذي نفسي بيده إن الشملة [ ثوب ] التي أخذها يوم خيبر من المغانم ، لم تُصبها المقاسم ، لتشتعل عليه ناراً  (أخرجه البخاري، رقم 4234 ومسلم، رقم 115)

“Demi jiwaku yang ada ditangan-Nya sesungguhnya baju yang diambilnya pada perang Khaibar dari harta rampasan perang yang belum dibagikan akan akan terbakar oleh api neraka.” (HR. Bukhari, no. 4234 dan Muslim, no. 115).

Ghulul adalah jika seorang pasukan muslimin  mengambil harta ganimah (harta rampasan perang) sebelum disampaikan kepada pemimpin untuk dibagikan.

  • Menjulurkan kain hingga bawah betis dengan sombong

Yang menunjukkan akan hal itu adalah hadits Ibnu Umar radhiallahu anhuma dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

 بينما رجلٌ يجر إزاره إذ خُسف به فهو يتجلجل إلى يوم القيامة أخرجه البخاري، رقم  3485 ومسلم، رقم 2088) .

“Ketika ada seseorang yang menjulurkan sarungnya maka dia ditenggelamkan dalam kondisi masuk ke dalam tanah sampai hari kiamat.” (HR. Bukhori, no. 3485 dan Muslim, no. 2088).

Kata ‘والتجلجل ‘ adalah masuk ke dalam perut bumi dengan guncangan keras dan dari satu sisi ke sisi lain.

Maksud masuk ke perut bumi dalam goncangan yang keras.

  • Mencuri para jamaah haji

Yang menunjukkan hal itu adalah hadits Jabir radhiallahu’anhu dalam shalat gerhana matahari. Di dalamnya ada sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

لَقَدْ جِيءَ بِالنَّارِ ، وَذَلِكُمْ حِينَ رَأَيْتُمُونِي تَأَخَّرْتُ مَخَافَةَ أَنْ يُصِيبَنِي مِنْ لَفْحِهَا ، وَحَتَّى رَأَيْتُ فِيهَا صَاحِبَ الْمِحْجَنِ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ ؛ كَانَ يَسْرِقُ الْحَاجَّ بِمِحْجَنِهِ ، فَإِنْ فُطِنَ لَهُ قَالَ : إِنَّمَا تَعَلَّقَ بِمِحْجَنِي ، وَإِنْ غُفِلَ عَنْهُ ذَهَبَ بِهِ (رواه مسلم، رقم 904)

“telah didatangkan dengan api neraka, hal itu ketika kalian melihatku saya mundur ke belakang khawatir menimpa pada diriku dari panasnya. Sampai saya melihat di dalamnya pemilik tongkat dipanggang di atas api neraka. Dahulu dia mencuri (barang) jamaah haji dengan tongkatnya. Ketika ketahuan, dia mengatakan,”Sesungguhnya ia menempel di tongkatku. Kalau lalai, maka dia akan membawanya. HR. Muslim, 904).

Kata ‘والمحجن ‘ adalah tongkat yang bengkok atasnya.

Menahan hewan dan menyiksanya tanpa belas kasih

Dalam hadits Jabir radhiallahu anhu dalam shalat gerhana matahari, Nabi sallallahu’alai wa sallam bersabda:

رَأَيْتُ فِيهَا [ أي النار ] صَاحِبَةَ الْهِرَّةِ الَّتِي رَبَطَتْهَا فَلَمْ تُطْعِمْهَا وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا  (رواه مسلم، رقم 904)

“Saya melihat (di neraka) pemilik kucing yang mengikatnya tanpa diberi makan dan tidak dibiarkan memakan serangga di tanah sampai dia mati kelaparan.” (HR. Muslim, no. 904)

Al-Baihaqi dalam kitabnya ‘Itsbatu adzabil Qabri, hal. 97, “Beliau melihat, saat menunaikan shalat gerhana bulan, orang yang diseret ke neraka, dan orang yang disiksa karena mencuri, dan wanita yang pernah menyiksa kucing. Mereka telah hancur lebur di kuburannya di mata orang yang hidup pada zamannya. Sementara orang yang shalat bersamanya tidak melihat apa yang beliau lihat.”

  • Hutang

Di antara yang menyusahkan mayat di kuburannya adalah beban hutangnya. Dari Sa’ad bin Al-Athwal berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan 300 dinar. Meninggalkan anak kecil, maka saya ingin memberikan infak kepada mereka. Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadaku: “Sesungguhnya saudara kamu tertahan karena hutangnya, maka lunasilah hutangnya. Dia berkata, ‘Maka saya melunasi hutangnya. Kemudian saya datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sungguh saya telah melunasi untuknya tidak tersisa kecuali seorang wanita yang mengaku bahwa dia dihutangi dua dinar tapi dia tidak mempunyai bukti. Maka beliau bersabda

أَعْطِهَا فَإِنَّهَا صَادِقَةٌ  (رواه أحمد، رقم 16776 وابن ماجه، رقم 2/82 وصححه الألباني في صحيح الجامع، رقم 1550)

“Berikan kepadanya, sesungguhnya itu termasuk shodaqah.” (HR. Ahmad, no. 16776 dan Ibnu Majah, 2/82, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam kitab Shahih Al-Jami, no. 1550).

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam