Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

DOKTER MELAKUKAN OPERASI, APAKAH DIAKHIRKAN BUKA (PUASANYA)?

Pertanyaan

Kerabatku seorang dokter, dia ingin bertanya apakah kalau dia sedang melakukan operasi, memungkinkan berbukanya diakhirkannya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama, yang sesuai sunnah adalah mensegerakan berbuka ketika matahari terbenam. Telah ada hadits dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam terkait ini, diantaranya apa yang diriwayatkan oleh Bukhori, 1975 dan Muslim, 1098 dari Sahal bin Sa’ad sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Orang-orang senantiasa dalam kebaikan ketika mensegerakan berbuka.”

An-Nawawi rahimahullah berkomentar: “Didalamnya ada anjuran mensegerakan (berbuka) setelah terbenam matahari. Maknanya bahwa urusan umat senantiasa teratur dan mereka dalam kondisi baik selagi menjaga sunnah ini. Kalau mereka mengakhirkan, hal itu sebagai tanda akan kerusakan yang menimpanya.” Selesai .

Al-Hafidz berkata: “Al-Muhallab berkata, hikmah akan hal itu adalah agar (waktu) siang tidak bertambah dengan malam dan hal itu lebih baik bagi orang yang berpuasa dan lebih menguatkan dia dalam beribadah. Dan para ulama sepakat, bahwa waktunya adalah ketika matahari terbenam dengan melihat langsung atau kabar dari dua orang adil begitu juga (diperbolehkan) satu orang adil (menurut pendapat) terkuat. Selesai.

Hikmah yang lainnya adalah bersegera mengkonsumsi apa yang dihalalkan oleh Allah Azza Wajalla. Allah subhanahu wata’ala Maha Dermawan. Yang Maha Dermawan senang orang menikmati atas kedermawananNya. Maka senang diantara hamba-hambaNya yang mensegerakan apa yang dihalalkan oleh Allah untuk mereka ketika matahari terbenam.” Selesai as-Syarkhu Al-Mumti’, 6/268.

Hadits ini sebagai bantahan kepada Syia’ah yang mengakhirkan berbuka sampai terlihat bintang. Selesai sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Daqiqul Ied.

Kedua, sesuai sunnah, orang yang berpuasa berbuka dengan rutob (kurma setengah matang). Kalau tidak mendapatinya, (makan) kurma, kalau tidak mendapatinya (berbuka) dengan minum air. Kalau tidak mendapatkan juga, maka berbuka dengan makanan atau minuman yang mudah didapatkan. Kalau orang yang berpuasa tidak mendapatkan apapun untuk berbuka, maka berbuka dengan niatan. Artinya dia berniat untuk berbuka, sehingga (hal itu) termasuk mensegerakan berbuka dan hal itu mengamalkan sunnah. Sykeh Ibnu Utsaimin berkata dalam kitab As-Syarkhu Al-Mumti’, 6/269: “Kalau tidak didapati air atau minuman dan makanan lainnya, maka meniatkan berbuka dalam hatinya dan (hal itu) cukup.” Selesai.

Dari sini, kalau sekiranya dokter ini tidak memungkinkan berbuka dengan rutob atau kurma. Maka berbuka dengan air, kalau hal itu tidak memungkinkan juga karena kesibukan operasi. Maka dia cukup dengan meniatkan berbuka (dalam hati) dan hal itu sesuai dengan sunnah.

Wallallahu’alam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam