Berdagang mushaf tidak apa-apa, karena di dalamnya terkandung nilai bekerja sama dalam kebaikan. Juga sebagai sarana untuk memberikan kemudah untuk mendapatkan mushaf, juga untuk menjaga Al-Qur’an atau membacanya secara langsung dan untuk menyampaikan agama serta memberikan hujjah.
HUKUM BERJUALAN MUSHAF
Pertanyaan 6783
Apa hukum berjualan mushaf?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Hukum-hukum Mushaf / Al-Qur'an
Refrensi:
Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, Juz 47/13