Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Apakah Puasa Enam Hari Bulan Syawal Harus Dilakukan Setiap Tahun?

Pertanyaan

Seseorang rutin berpuasa enam hari bulan Syawal setiap tahun. Dalam beberapa tahun ini ia tidak mengerjakannya karena jatuh sakit, berhalangan atau malas. Apakah ia berdosa karena meninggalkan puasa Syawal tersebut? Sebab kami mendengar bahwa barangsiapa yang rutin mengerjakannya, maka ia tidak boleh meninggalkannya.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Puasa enam hari bulan Syawal hukumnya sunnat. Seseorang yang sering mengerjakannya atau pernah mengerjakannya sekali tidak harus mengerjakannya terus-menerus setiap tahun. Dan tidak juga berdosa karena meninggalkannya.
Wabillahi taufiq, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada segenap keluarga dan sahabat beliau.

Refrensi: Fatwa Lajnah Daimah X/391