Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Shalat Dibelakang Imam Sufi

Pertanyaan

Kami mempunyai imam sufi, apakah shalat kami dibelakangnya itu sah?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Amalan, ucapan maupun keyakinan, yang khusus dilakukan sufiyah tidak ada asalnya baik dalam Kitabullah atau sunnah Nabi-Nya sallallahu alaihi wa sallam. Diantaranya ada yang termasuk bid’ah kekufuran dan ada bid’ah yang tidak mengkafirkan. Kalau imamnya itu termasuk pelaku bid’ah kekufuran, maka jangan shalat di belakangnya dan tidak ada karomah. Kalau termasuk bid’ah yang tidak mengkafirkan, maka diperbolehkan shalat di belakangnya. Dan yang lainnya dari kalangan ahlus sunnah, tidak diragukan itu lebih utama.

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya, “Kalau saya ada di desa dimana imamnya dari kalangan sufi, tidak bersedekap tangannya dalam shalat, tidak menaruh kedua lututnya sebelum kedua tangannya waktu sujud. Apakah diperbolehkan saya shalat bersamanya?

Beliau menjawab, “Kalau dikenal dengan ketauhidan dan bukan pelaku kesyirikan, Cuma sedikit ketidaktahuan atau terpengaruh sufi. Akan tetapi mentauhidkan dan menyembah Allah saja tidak menyembah syekh-syekhnya. Atau makhluk lainnya seperti Syekh Abdul Qadir dan lainnya. Kalau sekedar tidak bersedekap kedua tangannya dalam shalat, tidak menghalangi shalat di belakangnya. Karena ini termasuk perkara sunah bukan wajib. Yaitu menjadikan tangan kanan di atas tangan kiri dari pergelangan dan tangannya. Di atas dada waktu berdiri dalam shalat. Siapa yang menjulurkan, tidak mengapa. Shalatnya sah. Fatawa Syekh Ibnu Baz, (12/120. 121).

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga ditanya, “Apa hukum shalat di belakang orang yang pergi ke kuburan orang sholeh untuk meminta berkah dan membaca Qur’an di maulid dan lainnya dengan diupah atas hal itu?

Maka beliau menjawab, “Ini perlu diperinci. Kalau Cuma sekedar merayakan maulid bukan melakukan kesyirikan. Maka dia pelaku bid’ah. Selayaknya jangan dijadikan sebagai imam. Berdasarkan hadits shoheh dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda:

  إياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة

رواه ابو داود (3991)

“Jauhi sesuatu yang baru (dalam agama). Karena semua yang baru (dalam agama) itu bid’ah. Dan semua bid’ah itu sesat.” HR. Abu Dawud, (3991).

Merayakan Maulid termasuk bid’ah. Sementara kalau dia berdoa dan meminta bantuan kepada orang-orang yang telah meninggal dunia atau jin atau makhluk lainnya. Seraya dia mengatakan ‘Ya Rasulullah, tolonglah diriku’ atau ‘Tolong sembuhkan penyakitku’ atau mengatakan ‘Ya Sayyidi Husain’ atau ‘Ya Sayyidi Badawi’ atau kepada mayat-mayat lainnya atau sesuatu tak bernyawa seperti patung, dan (meminta) bantuan. Maka ini termasuk musyrik (pelaku kesyirikan) syirik akbar (besar). Jangan shalat di belakangnya. Dan tidak sah keimamannya. Kita memohon kepada Allah kesehatan.

Sementara kalau terjerumus dalam bid’ah seperti menghadiri maulid akan tetapi tidak melakukan kesyirikan. Atau membaca qur’an di kuburan atau shalat disisinya dan tidak melakukan kesyirikan. Maka dia telah melakukan bid’ah dalam agama. Hendaknya diberi pelajaran dan diarahkan kepada kebaikan. Sementara shalatnya sah kalau tidak dilakukan di kuburan. Sementara kalau shalat di kuburan, tidak sah. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alahi wa sallam:

  لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد

 متفق عليه .

“Allah melaknat Yahudi dan Nasroni yang menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid.” Muttafaq ‘Alaihi.

Fatawa Syekh Ibnu Baz, (9/373, 374) dan (12/108, 109).

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam