Jum'ah 21 Jumadil Ula 1446 - 22 November 2024
Indonesian

Hukum Bacaan Qur’an Di Kuburan Mayit

Pertanyaan

Sebagian orang di desa kami menghadirkan sekelompok syekh yang mempunyai kemampuan bacaan Qur’an untuk membaca Al-Qur’an. Dengan alasan bahwa qur’an ini bermanfaat dan menyayangi mayat. Sebagian lain memanggil satu atau dua syekh untuk membaca Al-Qur’an di kuburan mayat ini. Sebagian lainnya membuat acara besar dan mereka mengundang salah satu ahli qiro’ah terkenal (membaca) lewat pengeras suara untuk memperingati tahun wafat kekasihnya. Apa hukum hal itu? Apakah bacaan Qur’an bermanfaat untuk mayit di kuburan atau lainnya? Apa cara yang terbaik untuk memberikan manfaat kepada mayat? Mohon fatwanya, terima kasih banyak

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Amalan ini adalah bid’ah tidak diperbolehkan berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ) متفق على صحته

“Siapa yang membuat sesuatu yang baru di urusan (agama) kami ini tanpa ada (perintah) darinya, maka ia tertolak.” Muttafa’ (sepakat) keshohehannya.

Dan sabda beliau sallallahu alaihi wa sallam:

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد ) أخرجه مسلم في صحيحه

“Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah dari kamu, maka ia tertolak. HR. Muslim di shohehnya. Dan hadits semakna ini banyak.

Bukan dari sunah (metode) Nabi sallallahu alaiahi wa sallam juga sunah para khulafaurrasyidin radhiallahu anhum bacaan di kuburan. Atau membuat perayaan kematian dan memperingati kematiannya. Semua kebaikan itu mengikuti Rasul sallallahu alaihi wa sallam dan khulafaurrosyidin dan orang yang menapaki jalannya sebagaimana firman Allah Azza Wa jalla:

( والسابقون الأولون من المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسان رضي الله عنهم ورضوا عنه وأعد لهم جنات تجري تحتها الأنهار خالدين فيها أبداً ذلك الفوز العظيم ) التوبة/100

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” QS. At-Taubah: 100

Dan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة

“Hendaknya kamu semua berpegang dengan sunahku dan sunah khulafaurrosyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Berpeganglah dengannya, gigitlah dengan gigi geraham. Dan jauhilah suatu yang baru dalam urusan (agama). Karena semua yang baru (dalam agama) itu bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.

Dan ada hadits shoheh dari beliau sallallahu alahi wa sallam, biasanya beliau membaca dalam khutbah hari jumah. “Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad sallallahu alaihi wa sallam. Sejelek-jelek urusan adalah yang baru (dalam agama). Dan semua bid’ah itu sesat. Hadits semakna dengan ini banyak sekali.

Dimana Nabi sallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits-hadits yang shoheh apa yang bermanfaat bagi orang Islam setelah wafatnya, maka beliau sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

( إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة : إلا من صدقة جارية ، أو علم ينتفع به ، أو ولد صالح يدعو له ) أخرجه مسلم في صحيحه

“Kalau seseorang telah meninggal dunia, maka amalannya akan terputus kecuali tiga hal, shodaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan untuknya.” HR. Muslim di shohehnya.

Nabi sallallahu alaihi wa sallam ditanya seseorang seraya mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah masih tersisa bakti kepada orang tuaku yang saya lakukan untuk keduanya setelah wafat? Maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ya, mendoakan dan memintakan ampunan untuk keduanya, menunaikan janji untuk keduanya setelah (wafat), memulyakan temannya dan silaturrohim yang tidak bersambung kecuali lewat keduanya.” Maksud dengan janji adalah wasiat yang diwasiatkan mayat. Diantara berbakti kepadanya adalah menunaikannya kalau sesuai dengan syareat nan suci. Diantara bakti kepada kedua orang tua adalah bershodaqah untuk keduanya, berdoa, haji dan umroh untuk keduanya.

Wallahu waliyyut taufiq.

Refrensi: Kitab Majmu Fatawa Wa Maqolat Mutanawwiah karangan Sykeh Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, jilid/9 hal/319