Hukum Memberikan Hadiah Pahala Amalan Kebaikan Kepada Orang Kresten Yang Mati Dan Hukum Berdoa Dan Memintakan Ampunan Untuknya
Kesimpulan jawabannya adalah tidak diperbolehkan anda berdoa untuk wanita non muslimah, dan tidak diperbolehkan menghadiahkan pahala amalan sholeh untuknya. Dan hal itu tidak akan bermanfaat selagi dia meninggal dalam kondisi non Islam.