Kamis 18 Ramadhan 1445 - 28 Maret 2024
Indonesian

Hukum Wanita Menyambung Rambutnya Dengan Jambul

Tanggal Tayang : 10-04-2002

Penampilan-penampilan : 14075

Pertanyaan

Apa hukumnya wanita yang menyambung rambutnya dengan jambul?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

, kaum wanita dilarang menyambung rambut mereka dengan jambul rambut atau dengan benda lainnya yang menyerupai rambut. Berdasarkan dalil-dalil yang melarang hal tersebut.

Refrensi: Fatawa Lajnah Daimah V/193