Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Tidak mengapa bagi wanita untuk menjadi imam bagi jamaah perempuan dalam shalat Taraweh berjamaah, selama dia masih dapat melaksanakan syarat, rukun dan wajib shalat. Boleh jadi, dengan menjadi imam dia dapat mengatur perasaannya dan tidak terpengaruh dengan penyakit was-wasnya.
Umumnya, perasaan was-was akan hilang. Dan dirinya akan semakin terkontrol dengan adanya jamaah yang shalat di belakangnya.
Wallahua'lam.