Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Ketika saya membasuh kakiku dalam berwudu, saya tidak memungkinkan membasuh beberapa kali, akan tetapi saya cukupkan sekali basuhan semuanya dengan ditekan dan menyela jemari dengan jari telunjuk. Apakah cara seperti ini diterima??
Alhamdulillah.
Ya, cara seperti ini diterima. Para ulama sepakat (ijma’) bahwa yang wajib dibasuh pada anggota ada sekali sekali. Dan (basuhan) kedua dan ketiga itu sunah. Hal itu sebagaimana yang diriwayatkan Bukhori, (157) dari Ibu Abbas radhiallahuanhuma berkata:
( تَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً مَرَّةً ) .
“Nabi sallallahu alaihi wa sallam berwudu sekali sekali.”
Nawawi rahimahullah dalam Syarkh Muslim mengatakan, “Umat Islam bersepakat (ijma’) bahwa yang wajib dalam membasuh anggota (wudu) adalah sekali sekali. Dan yang ketiga itu sunah. Telah ada hadits shoheh membasuh sekali sekali. Dan tiga kali tiga kali. Sebagian anggota tiga dan sebagian dua kali dan sebagian sekali. Para ulama mengatakan, “Adanya perbedaan hal itu menunjukkan diperbolehkan hal itu semua. Bahwa yang tiga itu sempurna sementara sekali itu diterima. Dari sini, difahami perbedaan hadits.” Selesai
Syaukani rahimahullah mengatakan, “Telah ada hadits shoheh membasuh sekali sekali. Dua kali dua kali dan tiga kali tiga kali. Sebagian anggota tiga dan sebagian lainnya dua kali. Perbedaan hal itu sebagai dalil diperbolehkan semua itu. Bahwa tiga itu sempurnah sementara sekali itu diterima. “ selesai dari Nailul Author, (1/188),
Akan tetapi selayaknya seseorang tidak melakukan terus menerus membasuh anggota satu kali satu kali. Dan meninggalkan yang sempurna. Karena hal itu menghalangi dirinya dari tambahan pahala.
Wallahu a’lam.