Alhamdulillah.
Anda tidak berdosa atas keterlambatan tersebut selama disebabkan karena faktor ekonomi dan anda sibuk berusaha mengumpulkan modal untuk menikah; karena hal tersebut termasuk udzur, akan tetapi sebaiknya anda meminta persetujuan mereka dan menceritakan kondisi yang sebenarnya, dan anda benar-benar membutuhkan waktu untuk mengumpulkan modal tersebut. Jika anda sudah memberitahukannya kepada mereka dan mereka pun menerima, maka hal itu tidak masalah, anda juga tidak berdosa, yang kami nasehatkan adalah seorang calon suami tidak boleh dibebani dengan modal menikah di luar kemampuannya, bahkan sebaiknya hendaknya mempermudah proses pernikahannya, dengan mahar yang mudah diusahakan, dan sebisa mungkin meringankan biaya pernikahannya.