Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Sakit Kepala Yang Sangat Di Bulan Ramadan

Pertanyaan

Saya mengalami sakit kepala yang sangat pada bulan Ramadan akibat sakit gigi. Apakah boleh saya menggunakan obat sementara saya berpuasa?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Sakit kepala yang sangat termasuk penyakit yang menyebabkan dibolehkannya berbuka puasa di bulan Ramadan. Apalagi jika dengan berpuasa sakit kepala menjadi bertambah. Maka tidak mengapa bagi orang yang terkena sakit seperti itu berbuka dan meminum obat, makan dan minum agar hilang sakit kepalanya, dan dia harus mengqada hari-hari  yang dia berbuka setelah Ramadan.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Dalam kitab Al-Jauharah Al-Munirah, 1/142 (madzhab Hanafi) dikatakan: ”Sakit yang menyebabkan dibolehkan berbuka adalah sakit yang apabila seseorang tetap berpuasa demamnya semakin bertambah, atau kedua matanya (bertambah) sakit atau kepala (bertambah) pusing.”

Wallallahu ‘alam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam