Kamis 6 Jumadil Ula 1446 - 7 November 2024
Indonesian

Apakah Saya Dengarkan Azan Atau Saya Shalat Tahiyyatul Masjid dahulu?

Pertanyaan

Ketika saya masuk masjid sementara muazin melantunkan azan, apakah lebih baik saya melakukan shalat tahiyyatul masjid atau mengikuti muazin dalam kondisi tetap berdiri dan kemudian setelah itu menunaikan shalat tahiyatul masjid?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Yang lebih utama adalah mendengarkan dan mengikuti muazin kemudian setelah itu menunaikan shalat tahiyatul masjid. Sehingga anda dapat menunaikan kedua ibadah semuanya. Yaitu mengikuti muazin dan menunaikan shalat tahiyatul masjid.

Akan tetapi kalau hal itu terjadi pada hari Jumat, maka yang lebih utama adalah segera menunaikan shalat tahiyatul masjid agar dapat mendengarkan khutbah. Karena mendengarkan khutbah itu lebih mulia dibandingkan mengikuti muazin.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya, “Kalau saya masuk masjid sementara muazin melantunan azan, apakah lebih utama shalat tahiyatul masjid atau mengikuti muazin?”

Maka beliau menjawab, “Hal ini ada perinciannya, kalau anda masuk masjid sementara muazin mengumandangkan azan untuk shalat Jumat, yaitu azan sebelum khatib mulai khutbah, maka di sini kita katakan, “Segeralah tunaikan shalat tahiyatul masjid, jangan menunggu sampai muazin selesai. Karena konsentrasi anda untuk mendengarkan khutbah lebih utama dibandingkan dengan mengikuti muazin, sebab mendengarkan khutbah (Jumat) adalah wajib sementara menjawab muazin tidak wajib.

Sementara kalau azannya selain dari itu (maksudnya selain azan shalat Jumat) yang lebih utama adalah anda tetap berdiri agar dapat menjawab muazin dan berdoa yang telah dikenal setelah azan:

اللهم صل على محمد، اللهم رب هذه الدعوة التامة ، والصلاة القائمة ، آت محمداً الوسيلة والفضيلة ، وابعثه المقام المحمود الذي وعدته ، إنك لا تخلف الميعاد

“Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, Ya Allah Tuhanku, wahai Tuhan pemilik doa yang sempurna, dan shalat yang akan ditunaikan, berikanlah kepada Muhammad Al-Wasilah dan keutamaan. Dan bangkitkanlah beliau pada posisi yang terpuji sebagaimana Engkau janjikan, sesungguhnya Engkau tidak akan mengingkari janji. (Fatawa Ibnu Utsaimin, 14/295)

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam