Alhamdulillah.
Usia lanjut tidak bermasalah, dan tidak ada masalah dengan usia wanita yang lebih tua atau suami lebih tua. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menikah dengan Khadijah yang berusia 40 tahun sedangkan beliau berusia 25 tahun. Yang harus dipentingkan bagi laki-laki adalah mencari isteri yang salehah taat beragama, walaupun dia lebih tua darinya selama masih usia-usia muda dan produktif. Kesimpulannya, usia tidak selayaknya menjadi alasan atau cacat (untuk menikah) selama calon suaminya saleh dan calon isterinya juga salehah. Semoga Allah memberikan kebaikan kepada kita semua.