Alhamdulillah.
Kalau waktu haid datang dan keluar darah sebelum terbenam matahari, maka anggaplah diri anda batal (puasanya). Dan anda harus mengqada’ hari ini. sementara rasa sakit sebelum itu, maka hal itu tidak membatalkan puasa. Rasa sakit dekat datangnya darah tidak membatalkan puasa. Kalau rasa sakit terus menerus akan tetapi tidak keluar sedikitpun sampai terbenam matahari, maka puasanya sah tidak perlu mengqada’ hari ini. Kalau keluar darah sebelum terbenam matahari meskipun lima menit, maka (puasa) hari ini batal dan harus anda qada’. Ini adalah hukum agama yang kami ketahui. Sementara rasa sakit, ada obat untuk menyembuhkannya. Seyogyanya anda bertanya kepada para dokter wanita dan laki-laki, semoga anda mendapatkan pada mereka yang dapat meringankan rasa sakit ini yang anda rasakan.” Selesai
Samakhatus Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.